
Andre Taulany Tanggapi Eksepsi Erin soal Domisili, Singgung Punya Rumah Banyak
Proses perceraian antara Andre Taulany dan istrinya, Rien Wartia Trigina atau Erin, kembali menghadapi hambatan. Hal ini terjadi setelah Erin mengajukan eksepsi ke pengadilan, yang menyatakan bahwa Pengadilan Agama Tigaraksa tidak memiliki kewenangan untuk menangani perkara perceraian mereka.
Menurut Erin, Andre Taulany sebagai pemohon tidak berdomisili di wilayah hukum Pengadilan Agana Tigaraksa. Namun, tim kuasa hukum Andre Taulany, Fahmi Bachmid, membantah hal tersebut dengan tegas. Ia menjelaskan bahwa Andre memiliki banyak rumah di berbagai lokasi seperti Tangerang Selatan, Jakarta Selatan, dan Malang.
"Kami menyatakan bahwa Andre memiliki banyak rumah, bukan hanya satu. Jadi, perdebatan tentang domisili jelas tidak beralasan," ujar Fahmi Bachmid kepada wartawan.
Wejangan Ayu Azhari untuk Putrinya yang Terpilih sebagai None Jakarta Selatan
Ayu Azhari merasa bangga dan haru ketika putrinya, Isabel Tramp atau Isabel Azhari, terpilih menjadi None Jakarta Selatan 2025. Meski begitu, Isabel masih harus mengikuti kompetisi tingkat provinsi.
Ayu memberikan beberapa wejangan penting untuk putrinya, termasuk menjaga sikap dan perilaku yang baik. "Yang paling penting adalah attitude. Dia harus baik, jadi orang baik, dan memilih jalan yang benar," kata Ayu Azhari.
Kimberly Ryder Bersyukur Edward Akbar Masih Beri Nafkah untuk Anak-anaknya
Kimberly Ryder mengungkapkan rasa syukur karena Edward Akbar masih memenuhi kewajiban nafkah untuk anak-anak mereka. Meskipun jumlahnya tidak besar, ia tetap bersyukur atas dukungan yang diberikan Edward.
"Alhamdulillah, dia masih ada nafkah tiap bulannya sesuai putusan hakim," ujar Kimberly Ryder. Ia juga menyatakan bahwa dirinya tetap bekerja untuk memenuhi kebutuhan anak-anaknya.
Kerispatih Pilih Taat Hukum, Bayar Royalti untuk Karya Badai lewat WAMI
Grup musik Kerispatih angkat bicara mengenai polemik hak cipta lagu yang sedang hangat dibicarakan. Mereka memilih untuk patuh pada aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
Vokalis Kerispatih, Fandy Santoso, menegaskan bahwa grupnya akan taat pada undang-undang yang berlaku. Gitaris Kerispatih, Arief Nurdiansyah, juga menyampaikan sikap serupa. Mereka membayar royalti melalui lembaga resmi, yaitu LMK Wahana Musik Indonesia (WAMI).
"Kami daftar ke WAMI dan memainkan lagu Badai lalu bayar ke WAMI," jelas Arief.
Ari Bias Revisi Laporannya di Bareskrim, Nama Agnez Mo sebagai Terlapor Dihapus
Setelah putusan Mahkamah Agung terkait sengketa hak cipta lagu Bilang Saja, Ari Bias mengambil langkah penting. Ia tidak mencabut laporan polisi (LP), melainkan merevisinya dengan menghapus nama Agnez Mo dari daftar terlapor.
Revisi laporan ini bertujuan untuk membersihkan nama Agnez Mo dari dugaan pelanggaran pidana hak cipta. Proses hukum di Bareskrim Polri akan terus berjalan, tetapi fokusnya kini dialihkan ke pihak lain yang diduga turut bertanggung jawab.