
Perseteruan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Terus Berlanjut Meski Hasil Tes DNA Diungkap
Hasil tes DNA yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap anak dari selebgram Lisa Mariana, CA (3), telah menunjukkan bahwa eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) bukan orang tua biologis dari anak tersebut. Pernyataan ini dikeluarkan setelah pihak kepolisian melakukan analisis genetik menggunakan sampel darah dan liur dari RK, Lisa Mariana, serta anaknya.
Proses pemeriksaan DNA melibatkan beberapa tahapan penting, seperti ekstraksi DNA, kuantifikasi DNA, hingga amplifikasi DNA. Dari hasil pemeriksaan tersebut, separuh profil DNA CA cocok dengan separuh profil DNA Lisa Mariana. Namun, separuh lainnya tidak cocok dengan separuh profil DNA Ridwan Kamil.
Kasubdit I Ditresiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, menyatakan bahwa saudara RK dan anak saudari LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik. Hal ini menjadi dasar bagi pihak kepolisian untuk melakukan gelar perkara guna menentukan apakah ada tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil.
Tanggapan dari Kedua Pihak
Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya, mengatakan bahwa hasil tes DNA ini telah membantah spekulasi bahwa RK adalah orang tua biologis dari anak Lisa Mariana. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan menyerahkan seluruhnya ke Bareskrim Polri. Selain itu, kubu RK juga masih membuka peluang untuk mencabut laporan atas dugaan pencemaran nama baik jika Lisa Mariana meminta maaf secara publik.
Muslim menegaskan bahwa semua peluang untuk menyelesaikan polemik ini masih terbuka lebar, termasuk melalui pendekatan restorative justice (RJ). Sementara itu, pengacara Lisa Mariana, Jhon Nababan, menyatakan bahwa pihaknya menerima hasil tes DNA dari kepolisian. Ia menilai proses yang dilakukan oleh pihak kepolisian sudah profesional dan tidak ada indikasi rekayasa.
Lisa Mariana Tidak Puas dengan Hasil Tes DNA
Meskipun pengacara Lisa Mariana puas dengan hasil tes DNA, Lisa sendiri tampak tidak puas. Setelah pengumuman hasil tes DNA dari kepolisian, ia menyatakan bahwa dirinya tidak akan membiarkan adanya kecurangan dalam polemik ini. Ia menegaskan bahwa ia siap membongkar segala sesuatu di KPK secara tuntas.
Lisa menyinggung soal agenda pemanggilannya di KPK pada Jumat (22/8/2025). Meskipun tidak menjelaskan secara eksplisit, ia menyatakan bahwa ia siap menghadapi pemanggilan tersebut. "Tanggal 22 saya dipanggil ke KPK untuk menjadi saksi, ya. Saya juga bingung kenapa ada surat KPK. Ini belum final, kita bongkar setuntas tuntasnya," ujarnya dalam unggahan Instagram.
Pemanggilan Lisa Mariana oleh KPK
Agenda pemanggilan Lisa Mariana oleh KPK diamini oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. Ia mengonfirmasi bahwa Lisa dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB. "Iya yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan perkara BJB," kata Fitroh kepada wartawan.
Dengan demikian, perseteruan antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana tidak hanya berlangsung di ranah hukum, tetapi juga melibatkan institusi seperti KPK. Proses hukum ini akan terus berjalan hingga menemukan titik terang.