
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Terseret Kasus Korupsi, 22 Kendaraan Mewah Disita
Kasus korupsi kembali mengguncang lingkaran kekuasaan di Indonesia. Kali ini, giliran Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, yang terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fakta mengejutkan muncul ketika lembaga antirasuah tersebut menyita sebanyak 22 unit kendaraan mewah yang tidak tercatat dalam laporan kekayaan resmi miliknya.
Kendaraan-kendaraan mewah tersebut dipamerkan oleh KPK di hadapan awak media pada Kamis, 21 Agustus 2025. Di antaranya adalah mobil sport Nissan GT-R, SUV Hyundai Palisade, serta motor gede seperti Ducati XDiavel dan Ducati Scrambler. Semua kendaraan ini disita sebagai barang bukti terkait dugaan korupsi yang menjerat Immanuel.
Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, hingga saat ini, pihaknya telah mengamankan 15 kendaraan roda empat dan 7 kendaraan roda dua. Namun, informasi mengenai pemilik resmi kendaraan tersebut serta lokasi penyitaan masih belum diungkap secara rinci.
Kekayaan yang Tidak Sesuai Laporan
Dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diajukan pada Januari 2025, Immanuel hanya melaporkan lima kendaraan dengan total nilai sebesar Rp3,34 miliar. Daftar tersebut mencakup:
- Mitsubishi Pajero (2020) – Rp500 juta
- Kia Picanto (2015) – Rp90 juta
- Toyota Fortuner (2022) – Rp430 juta
- Toyota Land Cruiser 300 VX (2023) – Rp2,3 miliar
- Yamaha NMAX (2015) – Rp16 juta
Sayangnya, kendaraan-kendaraan hasil OTT KPK tidak termasuk dalam daftar tersebut. Hal ini memperkuat dugaan bahwa ada kekayaan yang tidak dilaporkan dan berasal dari sumber yang tidak jelas.
Rakyat Dibohongi, Kekuasaan Disalahgunakan
Skandal ini menimbulkan kemarahan publik. Di tengah kondisi ekonomi yang sulit, banyak warga kesulitan mencari pekerjaan layak, sementara seorang pejabat tinggi justru diduga menikmati kemewahan yang tidak wajar. Ini menjadi bukti bahwa mental korupsi masih merajalela di kalangan elit.
Immanuel tercatat memiliki kekayaan total sebesar Rp17,62 miliar, terutama berupa tanah dan bangunan di Depok dan Bogor senilai Rp12,1 miliar. Namun, kini integritas dan asal-usul kekayaan tersebut kembali dipertanyakan.
KPK Masih Dalami Status Hukum
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum menetapkan status hukum Immanuel. Menurut aturan, lembaga antirasuah ini memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang diamankan dalam OTT ini.
Skandal ini menjadi tamparan keras bagi pemerintahan dan partai pengusungnya. Jika benar terbukti bersalah, publik berharap proses hukum akan dilakukan secara transparan dan tanpa kompromi. Rakyat sudah terlalu lelah melihat para pejabat bermain curang di balik meja, sementara janji "revolusi mental" dan "anti korupsi" tinggal slogan kosong.