
Pembenahan Pengumpulan Zakat di Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI telah resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BAZNAS di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk memaksimalkan potensi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di Indonesia. Penyerahan SK berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 Gedung Utama Kementerian Pekerjaan Umum pada hari Kamis (21/08/2025).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan, H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag, M.Si, CFRM. Selain itu, hadir pula Ketua UPZ BAZNAS Kementerian PUPR periode 2022–2025, Ir. Miftachul Munir, M.T, serta Ketua UPZ BAZNAS Kementerian Pekerjaan Umum periode 2025–2030, Ir. Edy Juharsyah, M.Tech, bersama jajaran.
Dalam sambutannya, H. Rizaludin menyampaikan bahwa keberadaan UPZ di lingkungan kementerian sangat penting sebagai garda terdepan dalam pengumpulan ZIS. Menurutnya, UPZ BAZNAS Kementerian Pekerjaan Umum diharapkan menjadi motor penggerak zakat di internal kementerian, sekaligus memperkuat program pendayagunaan yang transparan, profesional, dan tepat sasaran.
“Zakat merupakan ibadah yang memiliki dimensi ganda. Ibadah harta ini harus disalurkan. Dengan zakat, kita melayani Allah sekaligus melayani manusia. Oleh karena itu, zakat menjadi esensi penting dalam ajaran Islam yang tidak bisa dipisahkan dari rukun-rukun lainnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, H. Rizaludin menjelaskan bahwa menunaikan zakat akan membawa keberkahan hidup. “Islam tidak melarang kita untuk kaya, tetapi mengingatkan agar harta itu bermanfaat. Dua setengah persen yang kita keluarkan itulah kunci keberkahan. Sisanya silakan dimanfaatkan untuk kebutuhan, tapi jangan lupakan hak fakir miskin,” tambahnya.
Menutup sambutannya, H. Rizaludin menekankan pentingnya sinergi antara BAZNAS dan UPZ. “Kami ingin para muzaki bukan hanya mendapatkan kemudahan layanan zakat, tetapi juga merasakan pengalaman yang baik dan perubahan positif dalam kehidupannya. Zakat ini bukan hanya urusan administrasi, melainkan jalan menuju keberkahan dunia dan akhirat,” katanya.
Kesempatan untuk Memperkuat Kerja Sama
Sementara itu, Ketua UPZ BAZNAS Kementerian Pekerjaan Umum Periode 2025–2030, Ir. Edy Juharsyah, M.Tech, menyambut baik penyerahan SK tersebut. “Kami mengucapkan terima kasih kepada BAZNAS yang telah memberikan kepercayaan dan amanah kepada kami, insyaAllah kita ikhtiar bersama untuk kemaslahatan umat,” ujarnya.
Penyerahan SK ini menjadi momentum bagi UPZ BAZNAS Kementerian Pekerjaan Umum untuk semakin memperkuat kerja sama dalam pengelolaan zakat yang amanah, transparan, dan sesuai syariah. Hal ini bertujuan agar dapat memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat melalui program unggulan BAZNAS.
Beberapa langkah strategis yang akan diambil oleh UPZ mencakup pelibatan seluruh pegawai dalam kegiatan sosialisasi zakat, penguatan komunikasi antar lembaga, serta peningkatan partisipasi aktif dalam pengumpulan ZIS. Dengan demikian, diharapkan UPZ dapat menjadi model pengelolaan zakat yang efektif dan berkelanjutan.
Selain itu, UPZ juga akan bekerja sama dengan organisasi masyarakat dan lembaga keagamaan untuk memperluas cakupan distribusi zakat. Melalui kolaborasi ini, diharapkan zakat dapat lebih mudah diakses oleh masyarakat luas, khususnya mereka yang membutuhkan.
Dengan adanya UPZ BAZNAS di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum, diharapkan akan tercipta sistem pengumpulan dan pendistribusian zakat yang lebih efisien dan berdampak positif bagi masyarakat. Hal ini sejalan dengan visi BAZNAS untuk meningkatkan kualitas pelayanan zakat dan memastikan bahwa setiap rupiah zakat digunakan secara optimal untuk kesejahteraan umat.