
Penangkapan Dramatis Buronan di Bandara Internasional Komodo
Bandara Internasional Komodo di Labuan Bajo menjadi tempat yang tidak terduga untuk penangkapan seorang buronan kasus penculikan. Pelaku berinisial EW alias Eras (28) ditangkap oleh aparat kepolisian setelah tiba di bandara pada hari Kamis, 21 Agustus 2025 siang. Peristiwa ini menunjukkan bagaimana koordinasi cepat antar lembaga pemerintahan bisa memastikan pelaku kejahatan tidak lolos dari jerat hukum.
EW, yang sehari-hari bekerja sebagai debt collector, diduga terlibat dalam kasus penculikan yang menewaskan korban bernama MIP. Setelah melakukan aksi tersebut, ia mencoba melarikan diri dengan menggunakan transportasi udara dari Jakarta. Namun, perjalanan itu akhirnya terhenti di Labuan Bajo, tempat ia ditangkap oleh tim gabungan dari Polres Manggarai Barat dan Polda Metro Jaya.
Dalam penangkapan tersebut, EW tampak memakai topi hitam untuk menutupi wajahnya. Meskipun berusaha menghindar, pria asal Manggarai Timur itu tidak mampu melawan ketika dikelilingi oleh petugas kepolisian di area kedatangan. Keberhasilan penangkapan ini berkat adanya koordinasi yang cepat antara polisi setempat dan pihak berwenang di Jakarta.
Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, menjelaskan bahwa informasi yang diterima dari Polda Metro Jaya memungkinkan mereka untuk segera bertindak. "Koordinasi cepat dengan Polda Metro Jaya membuat kami segera menindaklanjuti informasi dan menghentikan pergerakan pelaku di bandara," ujar dia.
Bandara Internasional Komodo biasanya menjadi pintu masuk bagi wisatawan yang ingin berkunjung ke destinasi super prioritas Labuan Bajo. Namun kali ini, bandara tersebut menjadi titik akhir dari perjalanan buronan kejahatan. Sebelumnya, EW disebut ingin kembali ke tanah kelahirannya setelah melakukan aksi penculikan. Namun, informasi yang cepat dari pihak berwenang membuat langkahnya terhenti di Nusa Tenggara Timur.
Rencana pulang kampung yang awalnya menjadi jalan pelarian justru berubah menjadi pintu masuk menuju jeruji besi. Setelah ditangkap, EW langsung diterbangkan kembali ke Jakarta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Proses hukum akan segera dilakukan agar pelaku dapat diadili sesuai dengan aturan yang berlaku.
Penangkapan ini menunjukkan betapa pentingnya kerja sama antar instansi dalam menangani kasus kejahatan. Selain itu, hal ini juga menjadi pengingat bahwa pelaku kejahatan tidak akan mudah lolos dari jerat hukum, terlepas dari seberapa jauh mereka mencoba melarikan diri.