Harga Emas Antam Tembus Rp1,9 Juta per Gram, Jumat 22 Agustus 2025

Featured Image

Harga Emas Antam Kembali Naik pada Jumat (22/8/2025)

Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencatat penguatan pada Jumat (22/8/2025). Berdasarkan informasi yang tersedia, harga jual emas naik sebesar Rp 2.000 menjadi Rp 1.916.000 per gram. Peningkatan ini merupakan kelanjutan dari tren positif yang sudah terlihat sejak hari Kamis sebelumnya.

Pada hari Kamis (21/8), harga emas sempat melonjak sebesar Rp 24.000 per gram, setelah sebelumnya mengalami penurunan sebesar Rp 7.000 di awal pekan. Dengan demikian, akumulasi kenaikan dalam dua hari terakhir mencapai Rp 26.000 per gram. Hal ini menunjukkan adanya kecenderungan penguatan yang cukup signifikan dalam beberapa hari terakhir.

Selain harga jual, harga buyback atau pembelian kembali oleh Antam juga mengalami kenaikan. Harga buyback hari ini naik sebesar Rp 2.000 dari sebelumnya Rp 1.760.000 per gram, sehingga kini berada di level Rp 1.762.000 per gram. Pergerakan harga ini memberi sinyal positif bagi para investor dan kolektor logam mulia. Namun, penting untuk tetap memperhatikan regulasi pajak dalam setiap transaksi.

Rincian Harga Emas Antam Hari Ini (22 Agustus 2025)

Berikut adalah rincian harga emas Antam untuk berbagai ukuran:

  • 0,5 gram: Rp 1.008.000
  • 1 gram: Rp 1.916.000
  • 2 gram: Rp 3.772.000
  • 3 gram: Rp 5.633.000
  • 5 gram: Rp 9.355.000
  • 10 gram: Rp 18.655.000
  • 25 gram: Rp 46.512.000
  • 50 gram: Rp 92.945.000
  • 100 gram: Rp 185.812.000
  • 250 gram: Rp 464.265.000
  • 500 gram: Rp 928.320.000
  • 1.000 gram: Rp 1.856.600.000

Tips Pembelian Legal dan Aman

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenakan pajak penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9 persen. Namun, tarif ini bisa dikurangi menjadi 0,25 persen jika pembeli menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sesuai aturan PMK Nomor 38 Tahun 2023.

Setiap transaksi pembelian akan dilengkapi bukti potong pajak. Sementara itu, untuk penjualan kembali (buyback) senilai lebih dari Rp 10 juta, tarif PPh 22 ditetapkan sebesar 1,5 persen untuk pemilik NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki.

Untuk menghindari risiko penipuan, disarankan agar hanya membeli emas Antam dari saluran resmi seperti situs logammulia.com, butik emas Logam Mulia, atau akun resmi marketplace yang diverifikasi. Hal ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan legalitas transaksi.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال

Bot Trading Spot Binance dan Bitget

Bot perdagangan crypto menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang dapat membantu Anda dalam melakukan perdagangan crypto di Market Spot (Bukan Future) secara otomatis dengan mudah dan efisien serta anti loss. Sistem Aiotrade terintegrasi dengan Exchange terbesar di dunia (Binance dan Bitget) melalui Manajemen API.