
Soal Ulangan PAI Kelas 12 Kurikulum Merdeka Semester 1: Kewarisan dan Kearifan
Soal ulangan PAI kelas 12 kurikulum merdeka semester 1 mengenai topik kewarisan dan kearifan menjadi salah satu materi penting yang harus dipahami oleh siswa. Soal-soal ini dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang lebih mendalam, memperkuat pemahaman terhadap konsep-konsep dalam hukum waris dan nilai-nilai kearifan yang dianut dalam agama Islam.
Seluruh soal telah dilengkapi dengan kunci jawaban sebagai panduan belajar, sehingga siswa dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik dalam menghadapi ujian. Berikut adalah beberapa contoh soal beserta jawabannya:
Pilihan Ganda
-
Ahli waris yang dapat mewarisi seluruh harta pusaka setelah harta pusaka dibagikan kepada semua ahli waris sesuai dengan ketentuan syara’ disebut …
Jawaban: D. asabah -
Ilmu yang membahas tentang tata cara membagi harta pusaka adalah …
Jawaban: A. Ilmu faraid -
Apabila tidak ada anak laki-laki, maka ahli waris yang lebih berhak menjadi asabah adalah …
Jawaban: B. Kakek dari ayah -
Ahli waris berikut ini yang mendapat bagian seperdelapan dari harta pusaka adalah …
Jawaban: B. Suami jika istrinya mempunyai anak atau cucu dari anak laki-laki -
Hal-hal yang menyebabkan seseorang tidak mendapat bagian dari harta pusaka adalah …
Jawaban: D. Murtad -
Ayat Alquran yang membahas tentang ilmu pembagian warisan dalam Islam tercantum dalam surat, kecuali...
Jawaban: D. QS Al Kautsar ayat 2 -
Pesan kebaikan yang ditulis oleh seseorang dan baru dapat dijalankan setelah seseorang meninggal dunia disebut dengan istilah…
Jawaban: A. Wasiat -
Hal yang tidak termasuk alasan mengapa seseorang menjadi ahli waris adalah…
Jawaban: D. Memiliki hubungan pekerjaan atau karir yang sama -
Yang bukan merupakan hikmah dari adanya pembagian harta warisan jika dilihat secara Islam adalah…
Jawaban: B. Mendapatkan jumlah harta warisan dengan lebih banyak -
Ilmu yang membahas warisan disebut dengan ilmu…
Jawaban: D. faraidh -
Perbedaan jumlah bagian yang ditujukan kepada anak perempuan dan laki-laki didasarkan pada aspek yaitu…
Jawaban: C. Tanggung jawab -
Hal yang tidak termasuk alasan mengapa seseorang menjadi ahli waris yaitu…
Jawaban: D. Memiliki hubungan pekerjaan atau karir yang sama -
Di bawah ini yang bukan merupakan hikmah dari adanya pembagian harta warisan jika dilihat secara Islam yaitu…
Jawaban: B. Mendapatkan jumlah harta warisan dengan lebih banyak -
Ahli waris yang mendapatkan bagian seperdua (1/2) dari harta pusaka adalah …
Jawaban: E. Suami jika istrinya tidak mempunyai anak atau cucu dari anak laki-laki -
Apabila kelompok ahli waris laki-laki semuanya ada, maka yang berhak mendapat bagian harta pusaka adalah …
Jawaban: E. suami anak laki-laki, anak perempuan dan cucu -
Jika berwasiat melebihi dari sepertiga harta pusaka, maka yang wajib dilaksanakan hanya …
Jawaban: A. Sepertiga dari harta pusaka -
Jika kelompok ahli waris laki-laki dan perempuan semuanya masih ada, maka ahli waris yang berhak mendapat bagian dari harta pusaka adalah…
Jawaban: B. Suami atau istri, ibu, ayah, anak laki-laki, anak perempuan dan cucu laki-laki -
Apabila istri meninggal dunia dan mempunyai anak atau cucu dari anak laki-laki, suami mendapat bagian dari harta pusaka istrinya sebanyak…
Jawaban: A. Seperdua
Jawaban Esai
-
Apabila semua kelompok ahli waris laki-laki dan perempuan masih ada semuanya, siapa yang berhak mendapatkan bagian dari harta pusaka?
Jawaban: Dalam hukum waris Islam, jika semua kelompok ahli waris laki-laki dan perempuan masih ada, maka mereka akan mendapatkan bagian sesuai ketentuan yang berlaku. Biasanya, suami, istri, anak-anak laki-laki, dan perempuan akan mendapatkan bagian masing-masing. -
Apabila semua kelompok ahli waris laki-laki masih ada semuanya, siapa yang berhak mendapatkan bagian dari harta pusaka?
Jawaban: Jika semua kelompok ahli waris laki-laki masih ada, maka anak-anak laki-laki akan mendapatkan bagian dari harta pusaka, sedangkan anak-anak perempuan mungkin mendapatkan bagian yang lebih sedikit atau bahkan tidak mendapatkan bagian. -
Jika seseorang meninggal dunia dan meninggalkan harta benda dan ahli waris, sebelum harta dibagikan, harus diperhatikan ketentuannya. Mereka yang tidak berhak menerima harta pusaka disebabkan beberapa hal, coba sebutkan!
Jawaban: Orang yang tidak berhak menerima harta pusaka bisa disebabkan oleh beberapa hal seperti tidak termasuk dalam kelompok ahli waris yang diakui, adanya wasiat yang mengatur sebagian atau seluruh harta, serta adanya hutang atau kewajiban yang belum diselesaikan. -
Seorang meninggal dunia, meninggalkan ahli waris seorang anak perempuan, suami, dan ayah. Setelah dikeluarkan untuk biaya opname di rumah sakit, mengurus jenazah, zakat, membayar zakat dan wasiat, harta warisan masih Rp. 120.000.000,00. Berapa bagian masing-masing ahli waris?
Jawaban: Anak perempuan: 1/8 dari total harta pusaka (sekitar Rp. 15.000.000,00), Suami: 1/4 dari total harta pusaka (sekitar Rp. 30.000.000,00), Ayah: Sisanya, yaitu 5/8 dari total harta pusaka (sekitar Rp. 75.000.000,00). -
Disyariatkannya pembagian harta warisan memiliki hikmah yang tinggi. Pembagian harta warisan harus diatur begitu rapi sesuai dengan keadilan social dan tugas masing-masing ahli waris. Coba jelaskan hikmah disyariatkannya pembagian harta warisan!
Jawaban: Hikmah disyariatkannya pembagian harta warisan dalam Islam antara lain adalah mencegah ketegangan dalam keluarga, mengakui hak-hak individu tanpa diskriminasi, memungkinkan seseorang membuat wasiat, serta memperkuat rasa persatuan dalam keluarga.