Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rismon Sianipar Diperiksa Polda Metro Jaya Hari Ini

Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rismon Sianipar Diperiksa Polda Metro Jaya Hari Ini

Pemeriksaan Ahli Digital Forensik dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Presiden

Polda Metro Jaya terus memproses kasus dugaan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo. Dalam rangkaian penyidikan, pihak kepolisian kini melibatkan sejumlah saksi dan terlapor untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

Hari ini, Jumat (22/8/2025), giliran Rismon Sianipar, seorang ahli digital forensik, akan diperiksa oleh penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum (Kamneg Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Rismon dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada pagi hari di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Ahli digital forensik memiliki peran penting dalam investigasi kejahatan siber, pelanggaran data, serta kasus hukum yang melibatkan teknologi. Mereka bertugas mengidentifikasi, mengumpulkan, menganalisis, dan memulihkan bukti digital dari berbagai perangkat elektronik seperti komputer, ponsel, server, dan jaringan. Rismon telah menerima undangan pemeriksaan tersebut dan akan hadir sebagai saksi terlapor bersama dua orang lainnya dalam kasus ini.

Dua terlapor lain yang juga akan diperiksa adalah Mikhael Sinaga, seorang jurnalis, serta Nurdian Noviansyah Susilo, juga seorang jurnalis. Rismon menyatakan bahwa ia tidak akan membawa bukti tambahan apa pun dalam pemeriksaan perdana ini. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada persiapan khusus yang dilakukan untuk menghadapi pertanyaan dari penyidik.

Proses Pemeriksaan Berjalan Bergilir

Pemeriksaan para saksi dan terlapor dilakukan secara bergilir mulai dari hari Selasa hingga Jumat akhir pekan ini. Pada Selasa (19/8/2025), penyidik telah memeriksa tiga saksi, yaitu Meryati/Meri (Aktivis KNPRI), Arif Nugroho (Jurnalis), dan Sunarto (Youtuber). Rabu (20/8/2025), giliran Roy Suryo (Akademisi), Kurnia Tri Royani (Advokat), dan Rizal Fadillah (Aktivis) yang diperiksa.

Pada Kamis (21/8/2025), penyidik memanggil Rustam Efendi (Aktivis), namun ia tidak dapat hadir karena sedang berduka atas kematian orangtuanya. Hanya Dokter Tifa, seorang pegiat media sosial dan akademisi, yang memenuhi panggilan pemeriksaan, didampingi kuasa hukumnya Abdullah Alkatiri.

Dua Objek Perkara dalam Kasus Ini

Polda Metro Jaya menangani dua objek perkara dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Objek perkara pertama adalah pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Jokowi pada 30 April 2025. Objek perkara kedua mencakup penghasutan dan penyebaran berita bohong yang dilaporkan oleh beberapa pihak ke sejumlah Polres.

Kedua objek perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan. Saat ini, polisi masih melakukan pemanggilan ulang kepada para terlapor untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di tahap penyidikan. Proses ini menjadi bagian penting dalam menuntaskan kasus yang tengah menjadi perhatian publik.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال

Bot Trading Spot Binance dan Bitget

Bot perdagangan crypto menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang dapat membantu Anda dalam melakukan perdagangan crypto di Market Spot (Bukan Future) secara otomatis dengan mudah dan efisien serta anti loss. Sistem Aiotrade terintegrasi dengan Exchange terbesar di dunia (Binance dan Bitget) melalui Manajemen API.