
Efektivitas Jembatan Timbang yang Menurun dan Solusi Berbasis Teknologi
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan, menyampaikan bahwa efektivitas jembatan timbang saat ini sangat rendah. Berdasarkan evaluasi yang dilakukan, hanya 0,3 persen kendaraan besar yang masuk ke jembatan timbang, jauh lebih rendah dibandingkan sebelumnya yang mencapai lima persen. Hal ini menjadi perhatian serius karena jembatan timbang sejatinya merupakan salah satu alat utama dalam penegakan hukum terhadap kendaraan yang melanggar aturan, seperti kelebihan muatan atau over dimension over loading (ODOL).
Aan menjelaskan, dalam sebuah media briefing yang diselenggarakan di kantor Kemenhub Jakarta, Menteri Perhubungan menyampaikan bahwa kemungkinan jembatan timbang akan ditutup jika tidak ada peningkatan efektivitasnya. “Pak Menteri Perhubungan kemarin menyampaikan bila perlu jembatan timbang ditutup karena efektivitasnya hanya 0,3 persen,” ujar Aan.
Menurut Aan, jembatan timbang sejatinya bertindak sebagai gerbang utama dalam pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran ODOL. Namun, dalam praktiknya, jembatan timbang sering menjadi sorotan karena adanya potensi pungutan liar (pungli) yang merugikan para pengemudi. “Tuntutan para pengemudi itu salah satunya terkait adanya pungli di jembatan timbang,” ucap Aan.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Kemenhub berupaya mencari solusi berbasis digital agar penegakan hukum tetap berjalan efektif dan transparan meski tanpa jembatan timbang. Salah satu inovasi yang sedang dipersiapkan adalah pemanfaatan teknologi berbasis IT yang memungkinkan pemantauan kendaraan dilakukan secara real time di jalan raya.
Teknologi Weight in Motion (WIM) sebagai Solusi Alternatif
Salah satu upaya yang dilakukan adalah penerapan teknologi weight in motion (WIM), yang mampu menimbang kendaraan saat bergerak tanpa harus berhenti di lokasi khusus. Sistem ini didukung oleh kamera Automatic Number Plate Recognition (ANPR) untuk mendeteksi nomor polisi kendaraan secara otomatis dan langsung terhubung ke basis data nasional.
“Dengan teknologi WIM, kendaraan tidak perlu berhenti. Nanti akan kita dapatkan data kendaraannya dari kamera ANPR, kemudian akan ketahuan siapa pemilik kendaraan tersebut,” kata Aan. Ia menegaskan bahwa hasil data dari sistem tersebut nantinya akan diverifikasi untuk memastikan keabsahan informasi sebelum ditindaklanjuti.
Jika terjadi pelanggaran, akan ada mekanisme sanksi tegas, termasuk pemblokiran STNK bagi kendaraan yang tidak membayar denda. “Nanti ada SOP-nya, termasuk pemblokiran STNK kalau tidak bayar denda,” tutur Aan.
Langkah Tindak Lanjut dan Keamanan Data
Selain itu, Kemenhub juga berkomitmen untuk memastikan keamanan dan akurasi data yang dihasilkan dari sistem ini. Dengan penggunaan teknologi modern, diharapkan proses penegakan hukum dapat lebih cepat, akurat, dan minim intervensi manual yang sering kali menjadi celah bagi pungli.
Aan menambahkan bahwa seluruh proses akan diatur melalui standar operasional yang jelas, sehingga setiap langkah yang diambil bisa dipertanggungjawabkan dan tidak menimbulkan kesimpangsiuran. Dengan demikian, kebijakan baru ini diharapkan mampu memberikan solusi yang lebih efisien dan adil bagi semua pihak yang terlibat dalam lalu lintas darat.