KPK Panggil Lisa Mariana, Selidiki Aliran Dana BJB

Featured Image

Pemeriksaan Terhadap Selebgram Lisa Mariana Terkait Kasus Korupsi Iklan BJB

KPK akan memeriksa selebgram terkenal, Lisa Mariana, dalam waktu dekat. Pemeriksaan ini dilakukan karena keterangannya terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Penyidikan ini tengah berlangsung untuk mengungkap dugaan tindakan tidak wajar yang terjadi selama proses pengadaan iklan antara tahun 2021 hingga 2023.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan Lisa Mariana merupakan bagian dari penyidikan terkait kasus BJB. Dalam penjelasannya, ia menyebutkan bahwa pihaknya sedang mendalami aspek-aspek penting dalam kasus ini, termasuk aliran dana nonbujeter yang diduga terlibat dalam pengadaan iklan tersebut.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Lisa Mariana bertujuan untuk menggali informasi lebih lanjut tentang peran serta keberadaan dana nonbujeter di Bank BJB. Menurutnya, konstruksi kasus ini berkaitan langsung dengan pengadaan iklan yang diduga diatur secara tidak benar. Sebagian anggaran yang dialokasikan untuk pengadaan iklan disebut hanya sebagian kecil saja yang digunakan secara nyata, sementara sisanya diduga digunakan untuk keperluan lain yang tidak transparan.

Lisa Mariana sendiri telah mengungkapkan melalui akun Instagramnya bahwa dirinya menerima panggilan dari KPK. Meski demikian, ia belum memberikan penjelasan lebih rinci mengenai hal tersebut.

Pelaku Tersangka dalam Kasus Iklan BJB

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah:

  • Yuddy Renaldi, Direktur Utama BJB.
  • Widi Hartoto, Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB.
  • Ikin Asikin Dulmanan, pemilik agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri.
  • Suhendrik, pemilik agensi BSC dan Wahana Semesta Bandung Ekspress.
  • R. Sophan Jaya Kusuma, pemilik agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan Cipta Karya Sukses Bersama.

Kasus ini bermula dari dugaan adanya kongkalikong antara pihak BJB dengan beberapa agensi iklan untuk mengakali pengadaan iklan. Diduga ada manipulasi anggaran yang mencapai sekitar Rp 300 miliar, namun hanya sekitar Rp 100 miliar yang benar-benar digunakan untuk iklan di media. Sisanya, sebesar Rp 222 miliar, disebut sebagai dana fiktif yang kemudian digunakan untuk kebutuhan dana non-bujeter.

KPK saat ini sedang melakukan investigasi terhadap sosok yang diduga menjadi penggagas dana nonbujeter tersebut. Selain itu, mereka juga sedang menelusuri aliran dana tersebut agar dapat diketahui peruntukannya.

Operasi Penggeledahan dan Tanggapan Para Tersangka

Dalam penyidikan kasus ini, KPK juga melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, serta kantor pusat BJB. Ridwan Kamil mengaku kooperatif dengan proses yang dilakukan oleh KPK.

Para tersangka dalam kasus ini dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Tipikor. Meskipun sudah dicegah ke luar negeri, para tersangka belum ditahan. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari kelima tersangka mengenai perkara yang menjerat mereka.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال

Bot Trading Spot Binance dan Bitget

Bot perdagangan crypto menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang dapat membantu Anda dalam melakukan perdagangan crypto di Market Spot (Bukan Future) secara otomatis dengan mudah dan efisien serta anti loss. Sistem Aiotrade terintegrasi dengan Exchange terbesar di dunia (Binance dan Bitget) melalui Manajemen API.