
Pemeriksaan Orang Tua Prada Lucky Namo di Denpom Kupang
Pada hari Kamis, 21 Agustus 2025, orang tua dari Prada Lucky Chepril Saputra Namo alias Prada Lucky Namo menjalani pemeriksaan di Markas Detasemen Polisi Militer (Denpom) Udayana IX/1, Kupang, Nusa Tenggara Timur. Keduanya, yaitu Serma Christian Namo dan Sepriana Paulina Mirpey, diperiksa dalam proses penyelidikan terkait kematian putra mereka.
Proses pemeriksaan berlangsung cukup lama, mulai pukul 09.30 hingga 18.20 WITA. Mereka diminta untuk memberikan keterangan mengenai komunikasi terakhir dengan putra mereka serta informasi yang mereka ketahui tentang peristiwa tersebut. Pemeriksaan ini dilakukan untuk membantu penyidik dalam menemukan fakta-fakta terkait kejadian yang menimpa Prada Lucky.
Paulina Mirpey didampingi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) selama proses pemeriksaan. Beberapa perwakilan hadir guna memastikan bahwa proses pemeriksaan berjalan sesuai dengan hak-hak korban dan keluarga. Berbeda dengan sang ayah yang beberapa kali keluar masuk ruangan, Paulina tetap berada di dalam ruangan sepanjang waktu hingga sore hari. Setelah selesai, ia tampak lelah dan memilih beristirahat di rumah tanpa memberikan pernyataan kepada media.
Menurut Lusy Namo, kakak kandung Prada Lucky, keterangan dari orang tua sangat penting bagi penyidik dalam mengungkap kasus ini. Ia menekankan bahwa rekonstruksi mendatang harus mencakup semua detail agar tidak ada hal yang terlewatkan.
“Semoga apa yang bapa dan mama kasih keterangan itu bisa menemukan titik terang agar kasus ini terungkap. Dan ketika rekonstruksi digelar saya harap jangan ada ditutup-tutupi. Sesuai dengan mereka perbuatan, jangan sampai rekonstruksi mereka karang lagi,” ujar Lusy.
Keluarga Menuntut Transparansi Kasus
Keluarga besar Prada Lucky menegaskan perlunya transparansi dalam penanganan kasus ini. Menurut Lusy, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui siapa saja pelaku yang terlibat dan bagaimana proses hukum berjalan. Ia juga menekankan bahwa pelaku harus dihukum sesuai dengan perbuatannya, bukan justru diringankan.
Sebelumnya, Sepriana Paulina Mirpey telah menyetujui perlindungan dari LPSK. Persetujuan ini ditawarkan langsung oleh Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, saat berkunjung ke rumah keluarga di Kupang dan resmi ditindaklanjuti pada 15 Agustus 2025. Dukungan ini diharapkan dapat menjamin hak-hak keluarga korban sekaligus memberikan perlindungan psikologis dan hukum dalam menghadapi proses panjang penyidikan.
Perkembangan Terbaru Mengenai Kematian Prada Lucky Namo
Prada Lucky Namo meninggal dunia pada 6 Agustus 2025 di RSUD Aeramo, Nagekeo, setelah dirawat intensif sejak 2 Agustus akibat luka-luka serius. Ia diduga menjadi korban penganiayaan oleh seniornya di asrama. TNI telah menyebutkan ada 20 personel yang diduga terlibat dan berkomitmen mengusut tuntas kasus ini.
“Kami menunggu kasus hukum yang sedang berjalan dan kami percaya karena panglima sudah berjanji akan mengusut tuntas kasus ini,” kata Sepriana.