
Penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan yang Mengejutkan
Beberapa waktu lalu, kembali muncul kabar mengejutkan mengenai lingkungan kerja Kementerian Ketenagakerjaan. Setelah kasus dugaan pemerasan izin Tenaga Kerja Asing (TKA), kini giliran Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) yang terlibat dalam kasus lainnya.
Pada Rabu malam, 20 Agustus 2025, Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT). Ia ditangkap atas dugaan terlibat dalam praktik pemerasan terkait sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Penangkapan ini cukup mengejutkan karena sebelumnya, Noel dikenal sebagai sosok yang aktif dalam memperjuangkan hak pekerja. Ia sering melakukan sidak ke berbagai perusahaan yang dilaporkan memiliki masalah, seperti kasus penahanan ijazah eks karyawan di salah satu pabrik di Surabaya. Aktivitasnya ini sering ia unggah di media sosial pribadinya.
Selain itu, Immanuel juga sering mengunjungi perusahaan untuk mensosialisasikan Surat Edaran (SE) terbaru yang sering kali diabaikan oleh pengusaha. Hal ini menjadi bagian dari tugasnya sebagai Wamenaker. Dikenal galak dan tegas saat melakukan sidak, dirangkum beberapa perusahaan yang pernah dikunjunginya:
- UD Sentosa Seal
- Sanel Tour & Travel
- Klinik Kecantikan di Pekanbaru
- Asuransi Jasa Raharja Putera
- Duta Palma
- Lion Grup
- Artaboga/Orantua Group
- Sour Sally
- WOW Finance
- PT Virtus Facility Service
- PT Indonesia Pomalaa Industry Park
- PT Freeport Indonesia
- PT Unilever Indonesia
- PT Bumi Sarimas Indonesia
- PT Global Dimensi Metalindo
- PT Triple ACE Perusahaan Pasta Gigi, di Depok
Penangkapan oleh KPK
Pada Kamis, 21 Agustus 2025, KPK mengungkapkan bahwa Immanuel Ebenezer telah ditangkap. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyampaikan bahwa praktik pemerasan tersebut sudah berlangsung lama dan memiliki nilai yang cukup besar.
"Praktik ini sudah berlangsung lama, jadi cukup besar (nilai pemerasannya)," ujar Fitroh.
Hingga saat ini, total ada 10 orang yang telah diamankan oleh KPK terkait kasus ini. Pihak KPK masih terus mendalami keterlibatan para pihak dan memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan nasib hukum mereka. Penangkapan ini menimbulkan banyak pertanyaan dan kekecewaan dari berbagai kalangan, terutama masyarakat yang selama ini mengharapkan adanya transparansi dan keadilan dalam sistem pemerintahan.