
Video Viral "Jubir vs Cina" yang Menyesatkan
Baru-baru ini, jagat maya kembali dihebohkan oleh sebuah video dengan judul yang sangat menarik perhatian, yaitu “Jubir vs Cina dalam Kontainer”. Video ini mulai viral di platform seperti TikTok dan Facebook pada akhir bulan Agustus 2025. Ada dua versi dari video tersebut yang beredar:
- Versi panjang dengan durasi sekitar 7 menit 11 detik, menampilkan seorang perempuan tanpa pakaian sedang berada di atas tempat tidur sambil menelepon, lalu didatangi oleh seorang pria asal Tiongkok.
- Versi pendek dengan durasi sekitar 55 detik, yang menampilkan potongan adegan yang lebih vulgar dan mirip hubungan intim.
Judul video yang sensasional dan menyebutkan kata “jubir” membuat banyak orang salah paham. Banyak netizen mengira video itu menampilkan juru bicara dari sebuah perusahaan tambang di Morowali. Namun, setelah dilakukan penelitian lebih lanjut, ternyata informasi tersebut tidak benar.
Siapa Sebenarnya Pemeran Video Ini?
Berdasarkan hasil penelusuran, pemeran dalam video tersebut bukanlah jubir perusahaan tambang, melainkan dua orang Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok yang diduga merupakan pekerja di area Morowali. Keduanya terlihat berada di dalam sebuah kontainer atau ruang istirahat sederhana, tanpa ada tanda bahwa lokasi tersebut adalah ruang resmi perusahaan atau tempat pertemuan formal.
Dengan demikian, narasi tentang “jubir vs Cina” hanya merupakan strategi clickbait untuk menarik perhatian publik. Nama jubir perusahaan yang sempat disebut dalam berita sebenarnya tidak memiliki keterkaitan sama sekali dengan video tersebut.
Penyelidikan oleh Pihak Berwajib
Kepolisian Resor Morowali, AKBP Zulkarnain, telah membuka penyelidikan terhadap video asusila ini. Fokus penyelidikan mencakup beberapa hal penting, antara lain:
- Mengidentifikasi siapa pemeran dalam video tersebut.
- Mengetahui siapa yang pertama kali menyebarkan video ke media sosial.
- Melacak pihak-pihak yang terlibat dalam distribusi konten ilegal.
Selain itu, polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan mengunduh atau membagikan link video tersebut. Perbuatan ini bisa dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) maupun UU Pornografi, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara serta denda hingga Rp1 miliar.
Bahaya dari Link Video Viral
Fenomena video ini juga memicu munculnya berbagai tautan yang disebut-sebut berisi “versi lengkap” dari video. Beberapa tautan menggunakan judul yang sangat bombastis demi menarik klik pengguna. Namun, menurut para ahli keamanan digital, banyak dari tautan tersebut justru mengandung bahaya, seperti:
- Phishing: Upaya mencuri data login atau akun media sosial.
- Malware: Perangkat lunak berbahaya yang dapat merusak atau mencuri data perangkat.
- Scam: Halaman palsu yang mengarahkan korban untuk melakukan pembayaran atau mengunduh aplikasi ilegal.
Klik sembarangan pada tautan “jubir vs Cina” bukan hanya berpotensi menjerat secara hukum, tetapi juga membahayakan keamanan data pribadi Anda.
Kesimpulan
Video yang viral dengan judul “Jubir vs Cina IMIP Morowali” sebenarnya tidak menampilkan jubir perusahaan, melainkan dua WNA asal Tiongkok yang berada di dalam kontainer. Judul yang digunakan hanyalah trik untuk menggiring rasa penasaran publik. Dengan adanya informasi ini, masyarakat diharapkan lebih waspada dalam menghadapi berita dan konten yang beredar di media sosial.