
Kasus Dugaan Pelecehan di Lingkungan Akademik
Sebuah kasus dugaan pelecehan kembali mencuat dalam dunia akademik setelah seorang dosen perempuan melaporkan Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Karta Jayadi. Laporan ini muncul setelah sang dosen mengaku sering menerima pesan yang dinilai tidak pantas melalui aplikasi WhatsApp.
Dalam penjelasannya, dosen tersebut menyebut bahwa ia kerap diajak bertemu di hotel oleh rektor dan menerima konten yang dianggap melanggar norma kesopanan. Bukti berupa percakapan WhatsApp dan rekaman pesan elektronik disebut telah disimpan sebagai alat untuk memperkuat laporan yang diajukan ke pihak berwenang.
Pesan Bernuansa Cabul dan Ajakan Bertemu
Menurut pengakuan pelapor, rektor sering mengirimkan pesan yang bernuansa cabul kepadanya. Selain itu, ia juga mengaku menerima beberapa kali konten yang tidak semestinya melalui pesan pribadi. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pelecehan yang merugikan harkat dan martabatnya sebagai tenaga pendidik.
Pelapor menyatakan sudah menyiapkan bukti-bukti seperti percakapan dan file yang dinilai mengandung unsur tidak pantas sebagai barang bukti hukum. Kasus ini memicu perhatian publik karena melibatkan pejabat tinggi universitas yang memiliki posisi strategis di dunia pendidikan.
Rektor Membantah dan Siap Melawan
Menanggapi tuduhan tersebut, Rektor UNM Prof Karta Jayadi membantah keras seluruh dugaan yang diarahkan kepadanya. Ia menyatakan bahwa dirinya tidak pernah mengirim pesan cabul, konten tidak senonoh, atau mengajak dosen perempuan tersebut ke hotel.
Menurutnya, tuduhan ini tidak benar dan sangat merugikan nama baik serta reputasinya sebagai rektor sebuah universitas negeri. Prof Karta bahkan berencana melaporkan balik pelapor atas tuduhan pencemaran nama baik jika tidak mampu membuktikan dugaan tersebut.
Ia menegaskan siap menghadapi proses hukum dan menantang pihak pelapor menunjukkan bukti percakapan WhatsApp yang disebutkan. Publik kini menunggu perkembangan penyelidikan lebih lanjut, termasuk langkah resmi yang akan diambil pihak berwenang terkait laporan tersebut.
Kontroversi di Lingkungan Akademik
Kasus ini menambah daftar panjang kontroversi dugaan pelecehan di lingkungan akademik yang belakangan sering terungkap ke publik. Kasus dugaan pelecehan yang menyeret Rektor UNM, Prof Karta Jayadi, masih dalam tahap awal. Satu pihak melapor, sementara pihak lain membantah keras tuduhan tersebut. Situasi ini menunjukkan pentingnya transparansi dan proses hukum yang adil dalam menangani isu-isu serius seperti ini.
Tantangan untuk Menjaga Integritas dan Kepercayaan
Kasus ini juga menjadi tantangan bagi institusi pendidikan dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik. Setiap dugaan pelecehan harus ditangani dengan serius dan objektif agar tidak merusak suasana akademik yang seharusnya aman dan kondusif bagi semua pihak.
Pihak terkait diharapkan dapat menyelesaikan masalah ini secara profesional dan sesuai aturan yang berlaku. Dengan demikian, harapan besar dapat tercapai untuk menjaga martabat dan kehormatan para anggota komunitas akademik.