
Penangkapan Wamenaker Immanuel Ebenezer oleh KPK: Pukulan Berat bagi Kabinet Prabowo-Gibran
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, resmi terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu malam, 20 Agustus 2025. Ini menjadi pukulan besar bagi Kabinet Prabowo-Gibran karena Noel adalah pejabat pertama dari kabinet tersebut yang ditangkap KPK.
Karier politik Immanuel Ebenezer penuh lika-liku dan manuver tajam di panggung nasional. Ia dikenal sebagai aktivis vokal, relawan militan, dan akhirnya pejabat negara—sebelum terjerat kasus OTT KPK. Sebelum menjabat sebagai Wamenaker, ia pernah menjadi Ketua Umum Jokowi Mania (Joman), salah satu kelompok relawan pendukung Joko Widodo (Jokowi).
Pada Desember 2024 lalu, Noel sempat berkunjung ke kediaman Jokowi di Solo dalam rangka silaturahmi. Ia menyebut pertemuan tersebut sebagai bentuk rasa hormat kepada Jokowi yang ia anggap sebagai “orang tua politik”. Pesan Jokowi waktu itu jelas, jangan korupsi. Itu pesan moral dan politiknya.
Noel juga dikenal aktif menyuarakan pembelaan terhadap buruh, dan sempat mengunjungi pabrik-pabrik yang terlibat konflik ketenagakerjaan di Karanganyar dan Sukoharjo. Namun, penangkapan ini menjadi pukulan telak bagi citra politik dan moral yang selama ini dibawanya, terlebih mengingat rekam jejaknya yang lantang mengingatkan publik dan pengusaha untuk tidak menyalahgunakan kekuasaan.
Profil Singkat Immanuel Ebenezer
Immanuel Ebenezer Gerungan, S.Sos lahir di Riau, pada 22 Juli 1975. Pria yang biasa disapa Noel tercatat pernah menempuh pendidikan Sarjana Sosial di Universitas Satya Negara Indonesia (2004). Ia menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada Kabinet Merah Putih Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka periode 2024-2029.
Sebelum menjadi Wamenaker, Noel dikenal sebagai Ketua Relawan Jokowi Mania (JoMan) dan aktif mendukung Jokowi-Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019. Noel juga pernah menjabat sebagai Komisaris Utama PT Mega Eltra, anak perusahaan BUMN, namun dicopot pada 2022. Pada Pilpres 2024, Noel sempat mendukung Ganjar Pranowo, namun tiba-tiba beralih mendukung Prabowo-Gibran dan bergabung dengan Partai Gerindra.
Antikorupsi atau Hanya Pencitraan?
Noel sempat menuntut agar para koruptor dihukum mati. Menurutnya, mereka adalah akar permasalahan bangsa Indonesia. Hal ini sempat disampaikannya lewat cuitan di akun X pribadinya @wamennoel98 pada 2 Februari 2021 lalu. Bahkan dia turut menandai akun X Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi); mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti; dan Menteri BUMN, Erick Thohir.
“Kembali ke Pokok Persoalan Bangsa ini. HUKUM MATI KORUPTOR !!! @susipudjiastuti, @jokowi, @erickthohir,” tulisnya. Dua hari setelah cuitan di atas, dirinya juga sempat mengunggah foto ketika menandatangani pakta integritas terkait pejabat negara yang melakukan korupsi agar dihukum mati. Dalam foto tersebut, tampak Noel bersama dengan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) era Jokowi, Benny Ramdani.
“BERSAMA KEPALA BADAN BP2MI MENANDATANGANI PAKTA INTEGRITAS HUKUMAN MATI JIKA PEJABAT NEGARA MELAKUKAN KORUPSI, BENNY RAMDANI SOSOK PEJABAT DI PEMERINTAHAN JOKOWI YANG MEMILIKI KOMITMEN PERANG MELAWAN KORUPSI DAN HTI,” tulisnya.
Kasus OTT yang Menggegerkan
Soal OTT terhadap Noel ini sudah dikonfirmasi oleh petinggi KPK. “Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Kamis (21/8/2025). Fitroh melanjutkan, OTT KPK ini terkait dengan kasus pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3. Barang bukti yang disita antara lain uang tunai dalam jumlah besar, puluhan unit mobil mewah, serta sebuah motor sport Ducati. Dianggap sebagai hasil dari praktik pemerasan yang dilakukan terhadap perusahaan yang hendak mengurus sertifikasi K3, persyaratan penting dalam operasional industri, terutama di sektor padat karya.
Immanuel Ebenezer kini telah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Noel dan para pihak lain yang ditangkap bersama dirinya. Pihak KPK menyatakan akan menggelar konferensi pers dalam waktu dekat untuk memaparkan konstruksi perkara secara lebih lengkap, termasuk daftar aset yang disita serta rincian peran masing-masing pihak.