
Warga Kabupaten Kerinci Mengadu ke Gubernur Jawa Barat dan Pengacara Terkenal
Sejumlah warga dari dua desa, yaitu Desa Pulau Pandan dan Karang Pandan di Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, melakukan aksi unjuk rasa di pintu masuk proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) yang dikelola oleh Kalla Group. Aksi tersebut berlangsung pada Kamis (21/8/2025) dan menarik perhatian media sosial karena viral.
Aksi demo dilakukan di area proyek yang terletak dekat Jembatan menuju Desa Tanjung Batu, Kecamatan Keliling Danau. Dalam video yang beredar, warga tampak berhadapan dengan alat berat dan aparat kepolisian sambil menyampaikan keluhan mereka. Namun, hal yang mengejutkan adalah bahwa para warga tidak mengadukan keluhan kepada Gubernur Jambi Al Haris, melainkan kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan pengacara kondang Hotman Paris.
Dalam video yang viral, terdengar suara seorang perempuan meminta bantuan kepada kedua tokoh tersebut. “Pak Dedi Mulyadi atau ke Pak Hotman Paris tolong kami pak. Kami ini masyarakat pak. Kami butuh bantuan bapak,” ujar perempuan itu.
Massa yang terlibat dalam aksi ini mayoritas terdiri dari ibu-ibu. Mereka menuntut agar pihak perusahaan tidak melanjutkan pengerukan sungai sebelum ganti rugi lahan warga diselesaikan. Aksi ini merupakan kelanjutan dari aksi serupa yang telah dilakukan sebelumnya.
Beberapa warga juga menyampaikan kekecewaan mereka terhadap manajemen PT Kerinci Merangin Hidro (KMH), yang merupakan anak perusahaan Bukaka Group. Mereka merasa kompensasi yang ditawarkan belum jelas dan belum memberikan kepastian bagi masyarakat setempat.
Bupati Monadi Berusaha Menyelesaikan Konflik
Tuntutan warga yang diamankan saat unjuk rasa di PLTA Kerinci akhirnya memicu pemblokiran jalan nasional Kerinci-Jambi. Pada Jumat (22/8/2025) sore, warga Pulau Pandan melakukan blokade jalan untuk menuntut pelepasan tahanan mereka. Bupati Kerinci, Monadi, langsung turun ke lapangan untuk menemui massa dan berdialog.
Setelah magrib, Bupati Monadi mengimbau warga untuk tetap tenang dan menciptakan suasana kondusif. Ia meminta agar pemblokiran jalan segera dibuka demi kepentingan bersama. “Saya minta warga Pulau Pandan bisa berdamai, jangan lagi ada pemblokiran jalan. Saya yang akan menjadi jaminan bahwa paling lambat tiga hari, tujuh warga yang ditahan akan dilepaskan,” tegas Monadi di hadapan massa.
Monadi menegaskan bahwa upaya penyelesaian konflik hanya bisa berjalan jika situasi di lapangan kembali normal. Ia berkomitmen untuk mengawal proses hingga tuntas. Setelah berdialog, beberapa warga tetap bertahan, namun akhirnya pada pukul 19.30 WIB, warga bersama aparat kepolisian membuka blokade tersebut.
Masalah Belum Selesai
Meskipun arus lalu lintas kembali lancar, warga masih merasa bahwa masalah utama belum terselesaikan. Mereka menilai belum ada kejelasan terkait penyelesaian masalah ganti rugi lahan. Tim Terpadu Penanganan Konflik Kerinci yang melibatkan Polda Jambi, perwakilan masyarakat, dan perusahaan sempat menggelar rapat koordinasi, tetapi hingga kini belum ada hasil konkret.
Warga berharap adanya intervensi dari pihak yang lebih berwenang, seperti Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan pengacara Hotman Paris, agar dapat membantu menyelesaikan konflik ini. Mereka berharap solusi cepat dan adil dapat ditemukan, sehingga masyarakat tidak terus-menerus terganggu oleh proyek yang sedang berlangsung.