
Warga Pekanbaru yang Terkena Gigitan Anjing Liar Akhirnya Pulang ke Rumah
Beberapa warga dari Kelurahan Tangkerang Timur, Pekanbaru, akhirnya kembali ke rumah setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Arifin Ahmad. Mereka menjadi korban gigitan anjing liar yang diduga terinfeksi rabies. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat dan memicu tindakan cepat dari pihak berwajib.
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis (21/8/2025) antara pukul 14.00 hingga 17.30 WIB. Dalam rentang waktu tersebut, beberapa lokasi di wilayah Kelurahan Tangkerang Timur dilaporkan mengalami serangan dari anjing liar. Salah satu anjing yang menyerang warga memiliki warna coklat dan berhasil ditangkap serta dilumpuhkan oleh petugas kepolisian bersama dengan masyarakat sekitar.
Penangkapan anjing tersebut dilakukan di Perumahan Sudimoro, Jalan Sudimoro RT 02 RW 03. Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan tentang adanya warga yang digigit anjing liar di beberapa titik lokasi. Setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan pengecekan ke lokasi kejadian dan mencatat para korban yang terluka.
Para korban yang mengalami luka gigitan segera dibawa ke Rumah Sakit Arifin Ahmad untuk mendapatkan pertolongan medis. Menurut Iptu Dodi, seluruh korban sudah pulang ke rumah dan tidak ada yang harus menjalani rawat inap. Hal ini menunjukkan bahwa kondisi kesehatan mereka stabil setelah mendapatkan perawatan yang cukup.
Untuk memastikan apakah anjing tersebut benar-benar terinfeksi rabies, bangkainya telah dibawa ke Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau. Pemeriksaan laboratorium akan dilakukan pada hari Jumat, 22 Agustus 2025. Hasil pemeriksaan ini sangat penting dalam menentukan langkah-langkah pencegahan lebih lanjut.
Iptu Dodi juga menyampaikan bahwa para korban disarankan untuk melapor ke puskesmas terdekat guna mendapatkan injeksi rabies lanjutan. Jadwal vaksinasi tersebut adalah tanggal 28 Agustus dan 5 September 2025, atau sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh puskesmas.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan proaktif dalam mencegah penyebaran rabies. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan mengikuti program vaksinasi rabies gratis untuk hewan peliharaan seperti anjing, kucing, dan kera. Program ini sangat penting karena bisa mencegah penyebaran virus dari hewan ke hewan lain, maupun dari hewan ke manusia.
Dengan adanya tindakan cepat dan pengawasan yang ketat, diharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan. Selain itu, kesadaran masyarakat akan pentingnya vaksinasi dan perlindungan diri dari anjing liar juga perlu terus ditingkatkan.