
Pentingnya Ketersediaan Obat dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional
Di tengah kekhawatiran masyarakat terhadap ketersediaan obat yang sesuai kebutuhan medis, Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi solusi utama bagi peserta BPJS Kesehatan. Tidak hanya memenuhi aspek medis, ketersediaan obat juga menjadi jaminan rasa aman bagi para pasien dalam proses penyembuhan.
Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa seluruh obat yang dijamin dalam JKN diatur melalui Keputusan Menteri Kesehatan yang dikenal sebagai Formularium Nasional (Fornas). Fornas ini disusun oleh para ahli farmakologi yang ditunjuk oleh Menteri Kesehatan, dengan dasar pemilihan berbasis bukti ilmiah terkini. Tujuan dari Fornas adalah untuk memastikan bahwa obat yang digunakan memiliki khasiat, aman, dan terjangkau.
Komite Nasional Fornas dibentuk sesuai Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI, yang terdiri dari praktisi, akademisi, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta pihak-pihak terkait lainnya. Proses seleksi obat dalam Fornas dilakukan secara ketat, sehingga diharapkan dapat memastikan mutu dan efektivitas pengobatan, meningkatkan penggunaan obat yang rasional, serta mengoptimalkan pelayanan kepada pasien.
Rizzky menegaskan bahwa apabila terjadi kekosongan stok obat, rumah sakit wajib menyediakan obat pengganti atau sinonim dengan kandungan dan zat aktif yang sama. Hal ini dilakukan agar peserta JKN tetap mendapatkan perlindungan penuh tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan.
Selain itu, rumah sakit dilarang membebankan biaya tambahan atas obat yang diberikan kepada peserta JKN. Ketentuan ini sejalan dengan Janji Layanan JKN yang menekankan bahwa semua manfaat JKN harus diberikan tanpa diskriminasi dan tanpa pungutan biaya tambahan.
“Ini adalah bentuk nyata dari amanah konstitusi, di mana negara hadir untuk memberikan perlindungan sosial kepada seluruh rakyatnya. Di momen kemerdekaan ini, kami ingin memastikan bahwa setiap peserta JKN mendapatkan haknya secara penuh, tanpa terkendala pembiayaan terhadap obat,” ujar Rizzky.
Sejak program JKN mulai berjalan sejak 2014 lalu, banyak peserta yang merasakan manfaatnya. Dari kemudahan akses hingga penjaminan pelayanan, JKN kini menjadi kebutuhan penting bagi peserta dalam mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan.
Salah satu contohnya adalah Siswanto, warga Desa Sidomulya, Kabupaten Kediri. Ia harus menelan pil pahit karena anak semata wayangnya, Diego, harus menjalani pengobatan thalassemia di RSUD Simpang Lima Gumul. Perjalanan panjang tersebut tentu tidak mudah, baik secara fisik maupun finansial.
Namun, berkat adanya Program JKN, Siswanto sedikit bernafas lega. Seluruh pelayanan medis hingga pembiayaan obat yang dibutuhkan Diego dijamin sepenuhnya oleh Program JKN.
“Ikut bersyukur kepada Tuhan, saya dan anak saya didaftarkan sebagai peserta JKN, itu sangat membantu kami. Biaya transfusi, pemeriksaan, hingga obat juga diberikan secara lengkap. Kami merasa sangat dihargai dan diperhatikan, dan itu sangat berarti bagi kami. Program JKN memang sangat membantu, memberikan harapan baru dan meringankan beban hidup kami,” kata Siswanto.