
Transformasi Layanan Pertanahan ke Sistem Digital
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Balikpapan kini telah melakukan perubahan signifikan dalam pelayanan pertanahan. Seluruh proses, termasuk penerbitan sertifikat tanah, kini beralih ke sistem digital. Hal ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat, pemerintah daerah, hingga dunia usaha dalam mengakses layanan yang lebih efisien dan cepat.
Kepala Kantor BPN Balikpapan, Subur, menyatakan bahwa komitmen pihaknya untuk mendukung program pemerintah kota dalam transformasi layanan dari manual ke digital. Ia menjelaskan bahwa seluruh layanan pertanahan kini sudah berada dalam sistem elektronik, termasuk penerbitan sertifikat tanah. Tujuan utamanya adalah mempermudah akses layanan bagi berbagai pihak.
Subur menambahkan bahwa semua sertifikat yang diterbitkan saat ini sudah dalam bentuk digital. Meskipun masih dalam masa transisi, pihaknya terus berupaya memperbaiki layanan agar lebih optimal. Ia juga menegaskan bahwa sertifikat lama tetap sah secara hukum, meski ke depan semua penerbitan akan menggunakan sistem digital.
Dalam proses penerbitan sertifikat tanah, rata-rata memerlukan waktu sekitar 30 hari. Namun, durasi tersebut bisa bertambah tergantung kondisi di lapangan, seperti pengambilan data fisik atau penolakan dari warga. Dengan adanya transformasi digital, BPN berharap pelayanan menjadi lebih cepat dan transparan, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin berkembang.
Pihak BPN juga menyatakan bahwa mereka akan terus melakukan perbaikan agar layanan semakin maksimal. Tidak hanya untuk masyarakat umum, tetapi juga untuk badan usaha dan pemerintah pusat yang memiliki aset tanah di Balikpapan. Subur menekankan bahwa prinsip utama dalam penerbitan sertifikat adalah kepatuhan terhadap persyaratan yang ditentukan.
Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain bukti kepemilikan tanah, bukti pembayaran pajak, serta jelasnya pemanfaatan tanah. Jika semua persyaratan tersebut terpenuhi, maka proses penerbitan sertifikat dapat dilakukan dengan lancar.
Selain itu, BPN Balikpapan juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Mereka memahami bahwa setiap masyarakat memiliki kebutuhan yang berbeda-beda, sehingga upaya perbaikan layanan dilakukan secara berkelanjutan. Dengan sistem digital, diharapkan tidak hanya mempercepat proses, tetapi juga memberikan transparansi dan kepercayaan kepada masyarakat.
Transformasi digital ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjawab tantangan perkembangan kota yang pesat. Dengan layanan yang lebih baik, diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di wilayah Balikpapan.
Secara keseluruhan, langkah BPN Balikpapan dalam mengadopsi sistem digital menunjukkan komitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih baik, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di era modern. Dengan begitu, harapan besar dipegang bahwa pelayanan pertanahan akan semakin mudah diakses dan bermanfaat bagi semua pihak.