Pemkot Klaim Kesalahan, PBB Warga Balikpapan Memburuk: Orangtua Saya Tidak Mampu Membayar

Pemkot Klaim Kesalahan, PBB Warga Balikpapan Memburuk: Orangtua Saya Tidak Mampu Membayar

Kenaikan PBB di Balikpapan Memicu Keluhan Warga

Kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) di sejumlah daerah kembali menjadi perhatian publik, termasuk di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Kini, warga setempat mengeluhkan kenaikan yang sangat signifikan, bahkan mencapai 3.000 persen untuk beberapa objek pajak. Hal ini memicu ketidakpuasan dan kebingungan di kalangan masyarakat.

Arif Wardhana, warga Kecamatan Balikpapan Utara, mengaku kaget saat menerima tagihan PBB untuk tanah milik ibunya. Tanah seluas 1 hektar di Jalan Batu Ratna KM 11 biasanya hanya dikenai pajak sebesar Rp306 ribu per tahun. Namun, pada SPPT tahun 2025, tagihan melonjak menjadi Rp9,5 juta. Ini berarti kenaikan sebesar 3.000 persen. Arif menyebut bahwa ia selama ini rutin membayar PBB sesuai besaran sebelumnya. Ia juga mengeluh karena tidak ada sosialisasi dari pemerintah kota terkait peningkatan tersebut.

“Saya kaget sekali melihat SPPT. Jika Rp300 ribu masih bisa dibayar, tapi Rp9,5 juta jelas berat bagi orang tua saya yang hanya pensiunan,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari pihak pemerintah tentang dasar kenaikan tersebut. Arif mengingatkan bahwa kasus serupa di Pati, Jawa Tengah, di mana kenaikan PBB sebesar 250 persen memicu protes warga, langsung ditanggapi dengan klarifikasi dan pembatalan oleh bupati setempat. Ia berharap pemerintah kota segera memberikan penjelasan agar warga tidak bingung.

Selain Arif, sejumlah warga lainnya juga merasakan kenaikan PBB yang cukup besar. Khoir, misalnya, mengaku kaget saat membayar PBB untuk tanah milik orang tuanya di kawasan Jalan Blora I. Tagihan naik dari Rp115.188 menjadi Rp175.530. Ia mengatakan bahwa kebijakan ini terasa merugikan di tengah kondisi ekonomi yang tidak stabil. Menurutnya, kenaikan PBB dilakukan tanpa komunikasi yang jelas kepada masyarakat, sehingga terkesan tidak transparan.

Nida, warga Balikpapan, juga mengalami kenaikan pajak yang cukup besar. Dari Rp225.036 menjadi Rp359.100. Ia menyatakan bahwa pembayaran pajak memang menjadi kewajiban warga negara, namun harus disertai transparansi dan tidak membebani masyarakat. “Kalau ada kenaikan-kenaikan begini, harus jelas larinya ke mana. Apa manfaatnya buat masyarakat. Harus adil juga, jangan sampai warga terbebani,” katanya.

Andi, warga Balikpapan Selatan, juga mengeluhkan kenaikan PBB yang mencapai 80 persen. Ia mengatakan bahwa dasar kenaikan tersebut tidak jelas. “Ini keterlaluan juga pemerintah kota ini,” keluhnya. Sementara itu, Siti, warga Balikpapan Timur, mengaku kaget setelah mengecek SPPT online dan menemukan bahwa PBB-nya naik sekitar 50 persen. Ia menyatakan prihatin dengan kebijakan ini lantaran tidak ada pemberitahuan atau sosialisasi kepada masyarakat.

Penjelasan dari Pemerintah Kota

Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan, Idham Mustari, menjelaskan bahwa kenaikan PBB di Kota Balikpapan bervariatif. Kenaikan ini merupakan amanat undang-undang yang meminta pemerintah daerah menyesuaikan nilai jual objek pajak (NJOP) dengan kondisi riil lapangan. Di Kota Balikpapan, kenaikan NJOP sudah dilakukan sejak akhir 2023. Namun, pada tahun 2024, pemerintah memberikan stimulus atau diskon 100 persen, sehingga ketetapan PBB antara tahun 2023-2024 sama. Pada tahun 2025, ketetapan PBB kembali menyesuaikan NJOP.

Idham menjelaskan bahwa kasus kenaikan PBB hingga 3.000 persen yang dialami Arif disinyalir adanya kesalahan pencatatan posisi tanah di peta. Letak zona nilai tanah (ZNT) tidak ada di peta BPPDRB. Ia mengimbau para wajib pajak yang merasa keberatan untuk datang langsung ke kantor untuk mengonfirmasi kebenaran posisi tanah atau ZNT mereka. Pemerintah Kota Balikpapan juga telah mengambil kebijakan intervensi dengan memberikan stimulus tambahan secara variatif mulai dari 30–90 persen.

Aksi Demonstrasi oleh PMII Balikpapan

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Balikpapan bersama sejumlah tenaga pendidik atau guru menggelar aksi unjuk rasa di simpang tiga Plaza Balikpapan. Aksi ini membawa isu seperti kenaikan PBB dan pendapatan anggota DPR. Massa aksi mengenakan pakaian dominan hitam, sebagian membawa spanduk berukuran besar bertuliskan "Negara Kuat, Rakyat Melarat". Di sisi lain, beberapa peserta aksi tampil dengan atribut khas, seperti bendera PMII berwarna kuning-hitam yang dikibarkan di tengah jalan.

Ketua PMII Balikpapan, Hijir Ismail, menegaskan bahwa makna kemerdekaan harus dirasakan seluruh rakyat, bukan hanya kalangan pejabat. Ia menyoroti pentingnya alokasi anggaran yang tepat sasaran pada momentum kemerdekaan. Hijir menekankan agar pemerintah tidak sekadar menghabiskan dana untuk upacara, tetapi menggunakannya demi kesejahteraan masyarakat. Ia juga menyinggung proyek pembangunan gedung baru DPRD Balikpapan yang dinilai tidak mendesak dan kebijakan PBB yang sempat ramai diperbincangkan. Hijir menegaskan bahwa aksi ini bukan yang terakhir dan PMII akan melanjutkan konsolidasi bersama organisasi mahasiswa lainnya serta masyarakat untuk mengawal isu-isu kerakyatan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال

Bot Trading Spot Binance dan Bitget

Bot perdagangan crypto menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang dapat membantu Anda dalam melakukan perdagangan crypto di Market Spot (Bukan Future) secara otomatis dengan mudah dan efisien serta anti loss. Sistem Aiotrade terintegrasi dengan Exchange terbesar di dunia (Binance dan Bitget) melalui Manajemen API.