Penyelidikan Skandal Beasiswa ADiK, Kejari Fakfak Panggil Kadisdikpora

Penyelidikan Skandal Beasiswa ADiK, Kejari Fakfak Panggil Kadisdikpora

Penyelidikan Dugaan Penyelewengan Bantuan Beasiswa ADiK di Fakfak

Kejaksaan Negeri (Kejari) Fakfak, Papua Barat, sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan penyelewengan bantuan biaya hidup yang diterima oleh penerima Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADiK). Isu ini muncul setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai dugaan skandal bernilai sekitar Rp 400 juta.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Fakfak, Maryo Sapulete, menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum dapat diungkapkan secara rinci kepada publik. Ia menegaskan bahwa tindakan hukum sudah dilakukan berdasarkan laporan masyarakat.

"Masih bersifat rahasia karena belum ada keputusan resmi," ujar Maryo Sapulete.

Ia menjelaskan bahwa Kejari Fakfak telah meminta keterangan dari Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Fakfak, Mansur Ali. Proses penyelidikan saat ini sedang fokus pada pengumpulan bukti-bukti awal untuk mendukung investigasi lebih lanjut.

Maryo Sapulete juga menekankan bahwa pihaknya serius dalam menangani kasus ini dan akan segera menuntaskan prosesnya. Meski demikian, ia menegaskan bahwa informasi tentang tersangka atau langkah-langkah selanjutnya baru akan diumumkan setelah ada keputusan resmi.

Keterlibatan Oknum di Disdikpora Fakfak

Seorang oknum dengan inisial R diduga terlibat dalam penggelapan dana bantuan biaya hidup yang diberikan kepada penerima beasiswa ADiK. Dana yang disebutkan mencapai sekitar Rp 400 juta. Informasi ini muncul setelah Plt Kadisdikpora Fakfak, Mansur Ali, memberikan pernyataan kepada media.

Menurut Mansur Ali, ia telah bertemu langsung dengan oknum R dan mendapatkan keterangan bahwa R mengaku dihipnotis. Hal ini menjadi salah satu alasan yang digunakan oleh oknum tersebut untuk menjelaskan tindakannya.

Selain itu, keterangan dari para mahasiswa yang menerima beasiswa ADiK juga menyebutkan bahwa oknum R mengaku sedang terlilit utang dan berencana mengganti uang yang diduga telah digunakan untuk kepentingan pribadi. Namun, hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi mengenai hal ini.

Perbedaan Pernyataan dan Respons Masyarakat

Dua pernyataan berbeda dari pihak terkait membuat isu ini semakin menarik perhatian masyarakat. Di satu sisi, ada informasi yang menyebutkan bahwa oknum R mengaku dihipnotis, sedangkan di sisi lain, ada indikasi bahwa dana tersebut digunakan untuk keperluan pribadi.

Warga Fakfak melalui media sosial mengecam situasi ini dan meminta aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti masalah ini. Mereka menilai bahwa dana bantuan yang diberikan kepada mahasiswa sangat penting dan harus digunakan sesuai dengan tujuannya.

Tantangan dan Langkah Selanjutnya

Kasus ini tidak hanya menjadi perhatian masyarakat, tetapi juga menjadi tantangan bagi Kejari Fakfak dalam menangani dugaan penyelewengan. Proses penyelidikan yang transparan dan cepat menjadi harapan banyak pihak agar keadilan dapat ditegakkan.

Meski proses masih dalam tahap penyelidikan, Kejari Fakfak berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini secara profesional. Diharapkan, hasil penyelidikan ini bisa memberikan kejelasan dan memberikan rasa aman bagi penerima beasiswa ADiK serta masyarakat luas.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال

Bot Trading Spot Binance dan Bitget

Bot perdagangan crypto menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang dapat membantu Anda dalam melakukan perdagangan crypto di Market Spot (Bukan Future) secara otomatis dengan mudah dan efisien serta anti loss. Sistem Aiotrade terintegrasi dengan Exchange terbesar di dunia (Binance dan Bitget) melalui Manajemen API.