
Profil Lengkap Adies Kadir, Wakil Ketua DPR RI yang Jadi Sorotan
Adies Kadir kini menjadi sorotan publik setelah pernyataannya tentang tunjangan rumah bagi pimpinan DPR. Dalam sebuah wawancara, ia menyebut bahwa besaran tunjangan tersebut bisa mencapai Rp 50 juta per bulan. Alasan yang diberikan adalah karena DPR tidak lagi menyediakan rumah dinas, sehingga tunjangan dianggap sebagai solusi untuk akomodasi.
Namun, penjelasan ini justru memicu reaksi keras dari masyarakat. Banyak yang menilai angka tersebut terlalu besar, terlebih ketika dibandingkan dengan kondisi ekonomi masyarakat yang masih menghadapi kesulitan akibat kenaikan harga bahan pokok. Sejak saat itu, nama Adies Kadir mulai ramai dibicarakan di berbagai media massa maupun media sosial.
Di tengah sorotan, banyak orang mencari akun media sosialnya. Adies Kadir diketahui aktif di Instagram dengan akun resmi @adies.kadir. Di bio profilnya, tercantum jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR RI, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, serta Ketua Umum Ormas MKGR. Akun ini menampilkan aktivitas politiknya, pertemuan resmi, hingga momen kebersamaan dengan kolega partai. Jejak digital ini semakin memperkuat citra dirinya sebagai figur publik yang terbuka terhadap komunikasi politik dengan masyarakat.
Latar Belakang dan Pendidikan
Adies Kadir lahir dengan nama lengkap Adies Kadir di Balikpapan, Kalimantan Timur, pada 17 Oktober 1968. Artinya, pada tahun 2025 ini ia berusia 56 tahun. Ia dibesarkan dalam keluarga beragama Islam dan tumbuh besar di Jawa Timur, yang kelak menjadi basis karier politiknya.
Meski tidak banyak catatan publik mengenai detail orang tuanya, sosok Adies dikenal berasal dari keluarga yang menekankan pendidikan dan kerja keras. Perjalanan akademiknya menunjukkan konsistensi dalam menambah wawasan. Awalnya, Adies menempuh S1 Teknik Sipil di Universitas Wijaya Kusuma Surabaya. Namun, ia kemudian beralih ke bidang hukum dengan menempuh S1 Hukum di Universitas Merdeka Surabaya. Ketertarikannya pada dunia hukum membawanya melanjutkan S2 Ilmu Hukum di Universitas Merdeka Malang, hingga akhirnya meraih S3 Ilmu Hukum dari Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya.
Jejak akademis ini menjadikannya salah satu politisi dengan basis pendidikan ganda: teknik dan hukum.
Jalur Karier Politik
Sebelum benar-benar aktif di dunia politik, Adies Kadir pernah menekuni profesi guru dan pengusaha. Pengalaman itu kemudian membentuk perspektifnya dalam memahami kebutuhan masyarakat bawah. Karier politiknya menanjak sejak ia menjadi anggota DPR RI pada 2014 mewakili Daerah Pemilihan Jawa Timur I.
Selama menjabat, ia aktif di berbagai komisi hingga akhirnya dipercaya sebagai Wakil Ketua DPR RI per 1 Oktober 2024. Dalam jabatan barunya, ia membawahi koordinasi bidang ekonomi dan keuangan, yang meliputi Komisi XI, XII, XIII, Badan Anggaran, dan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN). Selain itu, ia juga menduduki posisi penting di Partai Golkar sebagai Wakil Ketua Umum DPP.
Meski rekam jejak politiknya panjang, tak bisa dipungkiri bahwa nama Adies kini terikat dengan kontroversi tunjangan rumah. Kritik datang bukan hanya karena besarannya, tetapi juga karena isu keadilan sosial di tengah situasi masyarakat yang menghadapi kesenjangan ekonomi. Namun, perdebatan ini juga memperlihatkan realita politik: seorang wakil rakyat tidak hanya bekerja di ruang sidang, tetapi juga harus siap dengan sorotan publik terhadap setiap kebijakan yang disampaikan.
Informasi Singkat
- Instagram Resmi: @adies.kadir
- Tempat & Tanggal Lahir: Balikpapan, 17 Oktober 1968 (usia 56 tahun pada 2025)
- Agama: Islam
- Pendidikan:
- S1 Teknik Sipil (UWKS)
- S1 Hukum (Unmer Surabaya)
- S2 Hukum (Unmer Malang)
- S3 Hukum (UNTAG Surabaya)
- Partai Politik: Partai Golkar
- Jabatan Politik: Wakil Ketua DPR RI (2024–sekarang), Anggota DPR RI sejak 2014
- Sorotan Publik: Pernyataan soal tunjangan rumah Rp 50 juta per bulan
Intinya, Adies Kadir adalah politisi senior Partai Golkar yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI. Ia dikenal dengan latar pendidikan panjang di bidang teknik dan hukum, serta karier politik yang konsisten sejak 2014. Sorotan publik muncul ketika ia menjelaskan soal tunjangan rumah Rp 50 juta bagi pimpinan DPR, yang menimbulkan perdebatan di masyarakat.