
Keributan di DPRD Kota Palembang dan Tantangan Kolaborasi antara Eksekutif dan Legislatif
Sebuah video viral yang menampilkan peristiwa baku hantam antara anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang dengan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) kini menjadi sorotan publik. Peristiwa tersebut terjadi saat rapat di Komisi III DPRD, dan video tersebut beredar luas di media sosial pada Jumat (22/8/2025).
Menurut informasi yang diperoleh, ASN yang terlibat dalam keributan tersebut adalah pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemkot Palembang. Ketua DPRD Kota Palembang, Ali Subri, mengonfirmasi kejadian tersebut dan menyatakan bahwa insiden itu hanya miskomunikasi dan kesalahpahaman.
"Ya, benar. Itu hanya miskomunikasi saja, kesalahpahaman sedikit," kata Ali Subri saat dihubungi melalui telepon. Ia menegaskan bahwa masalah telah diselesaikan secara kekeluargaan dan kedua belah pihak sudah berdamai. "Sudah selesai, itu hanya kesalahpahaman saja, dan sudah selesai secara kekeluargaan, tidak ada persoalan lagi," tegasnya.
Ali Subri juga menekankan pentingnya sinergi antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam menjalankan pembangunan daerah. Menurutnya, kolaborasi antara dua institusi ini sangat vital untuk mencapai tujuan bersama, yaitu kesejahteraan masyarakat. "Eksekutif dan legislatif harus sejalan. Meskipun ada hal yang kurang jelas, persoalan itu harus dijelaskan secara transparan. Tujuan keduanya sama, yaitu untuk kesejahteraan masyarakat dalam pembangunan daerah," ujarnya.
Peristiwa serupa juga pernah terjadi di wilayah lain di Sumatera. Di Medan, Sumatera Utara, dua anggota DPRD sempat terlibat baku hantam saat bertemu di toilet kantor legislatif. Insiden ini terjadi pada Selasa (18/3/2025) dan sempat membuat rapat Komisi III DPRD Medan bubar. Kedua anggota DPRD yang terlibat dalam perkelahian adalah David Roni Sinaga dan Dodi Robert Simangunsong.
Menurut laporan saksi mata, suasana di gedung dewan tiba-tiba menjadi gaduh setelah terdengar suara ribut-ribut. Dodi mengalami tendangan dan pukulan dalam peristiwa tersebut. Meski penyebab pasti perkelahian belum sepenuhnya jelas, Dodi mengklaim bahwa insiden ini berasal dari masalah lama, bukan terkait dengan agenda rapat Komisi III.
Dodi menjelaskan bahwa David Roni sering memanggil staf komisi dengan nada keras, yang membuatnya merasa dihina. Saat bertemu di toilet, Dodi mengingatkan David tentang panggilan tersebut. Akibatnya, David membalas dengan benturan fisik. Dodi menyayangkan perlakuan petugas keamanan yang hanya mengamankannya dan tidak menahan David.
Tidak hanya di Palembang dan Medan, pertengkaran antar anggota DPRD juga pernah terjadi di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada 19 Agustus 2021. Dua anggota DPRD Kabupaten Karo, Edi Ulina Ginting dan Mardi Barus, bertengkar sebelum dimulainya Sidang Paripurna. Pertengkaran ini diduga terkait penempatan mereka dalam panitia khusus.
Ketua DPD Partai Perindo Karo, Santino Kedaulatan Putra Sinulingga, menyayangkan kejadian ini dan mengklaim telah memanggil kedua anggota dewan tersebut untuk mendamaikan mereka. Ia juga meminta keduanya membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kesalahan yang sama.
Meski peristiwa seperti ini sering kali terjadi, penting bagi lembaga eksekutif dan legislatif untuk tetap menjaga komunikasi yang baik dan saling menghargai. Kolaborasi yang baik antara dua institusi ini merupakan fondasi utama dalam membangun daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.