
Kabupaten Bandung Ditetapkan sebagai Daerah Bebas Frambusia
Kabupaten Bandung telah resmi dinyatakan bebas dari penyakit Frambusia. Penyakit ini merupakan salah satu jenis penyakit menular kronis yang disebabkan oleh bakteri Treponema Pallidum Pertenue. Keberhasilan ini menjadi capaian penting dalam sektor kesehatan masyarakat, yang diakui secara resmi oleh pemerintah pusat.
Penghargaan tersebut diberikan melalui sertifikat yang diserahkan secara virtual oleh Wakil Menteri Kesehatan RI kepada Bupati Bandung, Kang DS (Dadang Supriatna), pada Rabu, 20 Agustus 2025. Sertifikat ini menjadi bukti bahwa Kabupaten Bandung telah berhasil mengendalikan penyebaran Frambusia hingga tidak ada lagi kasus baru dalam beberapa tahun terakhir.
Frambusia umumnya menyerang berbagai bagian tubuh seperti kulit, tulang, dan sendi. Jika tidak ditangani dengan tepat, penyakit ini dapat menyebabkan kecacatan permanen. Oleh karena itu, upaya pencegahan dan pengobatan sangat penting untuk menghindari dampak jangka panjang.
Pencapaian status daerah bebas Frambusia ini didasarkan pada hasil evaluasi eradicasi yang dilakukan sejak tahun 2024. Proses evaluasi ini mencakup berbagai aspek, termasuk data kasus, tindakan pencegahan, serta partisipasi masyarakat dalam program kesehatan.
Wakil Menteri Kesehatan RI, Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono, Sp.PD-KEMD, Ph.D, memberikan apresiasi terhadap komitmen tinggi Pemkab Bandung dalam pengendalian penyakit menular. Ia menekankan bahwa sertifikat ini bukan hanya simbol, tetapi juga pengakuan atas kerja keras lintas sektor dalam menjaga kesehatan masyarakat.
"Kami mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan oleh Pemkab Bandung dalam mengatasi penyakit Frambusia. Ini adalah bukti nyata dari kolaborasi antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat," ujar Wamenkes dalam sambutannya.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna, merasa bersyukur dan bangga atas pencapaian ini. Menurutnya, keberhasilan ini tidak hanya hasil kerja keras dari jajaran Pemkab Bandung, tetapi juga dukungan penuh dari tenaga kesehatan dan masyarakat.
"Kami sangat bangga karena Kabupaten Bandung kini diakui sebagai daerah bebas Frambusia. Kami akan terus berupaya agar penyakit ini tidak kembali muncul, sehingga generasi mendatang dapat tumbuh dalam lingkungan yang sehat dan produktif," ujarnya.
Upaya Terus Dilakukan untuk Menjaga Kesehatan Masyarakat
Selain itu, Pemkab Bandung juga telah melakukan berbagai inisiatif untuk memastikan bahwa penyakit menular lainnya tidak berkembang. Hal ini dilakukan melalui program pencegahan, edukasi kesehatan, dan penguatan sistem layanan kesehatan.
Beberapa langkah yang telah dilakukan antara lain:
- Pelaksanaan vaksinasi rutin bagi masyarakat.
- Peningkatan kapasitas tenaga kesehatan dalam diagnosis dan pengobatan penyakit menular.
- Kampanye kesadaran masyarakat tentang pentingnya hidup sehat dan menjaga kebersihan lingkungan.
- Kerja sama dengan lembaga kesehatan nasional dan internasional dalam memperkuat sistem kesehatan daerah.
Dengan adanya status daerah bebas Frambusia, Kabupaten Bandung menjadi contoh yang baik bagi daerah lain dalam menghadapi tantangan kesehatan masyarakat. Keberhasilan ini juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan di seluruh wilayah.