BNN dan BPOM Selamatkan 1.800 Pengguna Vape dari Zat Adiktif Berbahaya

BNN dan BPOM Selamatkan 1.800 Pengguna Vape dari Zat Adiktif Berbahaya

Pengguna Vape Perlu Waspada terhadap Zat Adiktif Berbahaya

Pengguna rokok elektrik atau vape di Indonesia perlu waspada terhadap ancaman zat adiktif berbahaya yang bisa disuntikkan ke dalam produk tersebut. Dalam beberapa waktu terakhir, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan sejumlah unit vape yang siap disuntik dengan bahan-bahan yang dilarang. Hal ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar tidak mengabaikan risiko kesehatan akibat penggunaan vape yang tidak aman.

Temuan Produk Vape Berisi Zat Adiktif

Menurut Kepala BNN Marthinus Hukom, pihaknya bersama BPOM telah menemukan sebanyak 1.800 unit vape yang siap disuntik dengan zat adiktif seperti ketamin dan etomidate. Meskipun jumlahnya tergolong kecil, potensi bahayanya sangat besar karena dapat merusak kesehatan secara langsung. Marthinus menjelaskan bahwa setiap unit vape yang ditemukan berisiko menyebabkan keracunan pada penggunanya, sehingga tindakan penindakan harus segera dilakukan.

“Kami sudah melakukan penindakan bersama-sama dengan Badan POM dan mendapatkan kurang lebih 1.800 vape yang siap untuk disuntik dengan zat adiktif,” ujar Marthinus saat diwawancarai di Gedung Lemhannas, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Penyelidikan Terhadap Pengiriman Ilegal

Selain itu, BNN bekerja sama dengan Bea Cukai untuk menelusuri pengiriman ilegal melalui jasa ekspedisi. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa ada gudang yang digunakan sebagai laboratorium penyuntikan zat adiktif tersebut. Langkah-langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa produk vape yang beredar tidak disalahgunakan oleh kelompok-kelompok kejahatan narkotika.

Marthinus menegaskan bahwa tujuan BNN bukan untuk melarang penggunaan vape, tetapi memastikan bahwa produk yang beredar tidak memiliki kandungan yang membahayakan kesehatan. “Yang terpenting bukan melarang, tapi bagaimana kita memisahkan antara betul-betul vape yang digunakan untuk rokok dan ada intervensi dari kelompok-kelompok kejahatan lewat vape ini,” jelasnya.

Edukasi Publik dan Pengawasan Produksi

Untuk mencegah penyalahgunaan, BNN juga berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, BPOM, dan Bea Cukai dalam pengawasan produksi hingga distribusi vape. Selain itu, edukasi publik dilakukan agar masyarakat mampu membedakan produk legal dengan yang sudah dicampur zat adiktif.

Menurut Marthinus, ketamin dan etomidate belum dikategorikan sebagai narkotika, tetapi termasuk psikotropika. Namun, peredaran gelap kedua zat ini di kawasan Asia Tenggara, termasuk penemuan 1,2 ton ketamin di perairan Selat Malaka, menunjukkan perlunya kewaspadaan tinggi. “Pasar untuk Indonesia tidak berhubungan dengan sekadar harga, tapi jumlah pengguna kita kan 3,3 juta orang itu kan pasar yang potensial,” tambahnya.

Aturan Baru Pengawasan Vape

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) baru saja merilis aturan baru yang akan mengawasi zat adiktif pada rokok elektrik atau vape. Aturan ini dikemas dalam bentuk Peraturan BPOM Nomor 19 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan BPOM Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pedoman Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Obat, Bahan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif.

Dalam aturan ini, BPOM memiliki kewenangan untuk menarik produk tembakau atau rokok elektrik yang ditemukan mengandung bahan tambahan yang dilarang. Sanksi administratif juga diberlakukan untuk pelanggaran terkait zat adiktif, termasuk peringatan, penghentian sementara kegiatan, pencabutan izin edar, hingga larangan mengedarkan sementara waktu.

Bahaya Etomidate pada Vape

Etomidate adalah salah satu zat adiktif yang ditemukan dalam vape dan berpotensi membahayakan kesehatan. Zat ini biasanya digunakan sebagai anestesi dalam praktik medis, tetapi penggunaannya dalam vape tanpa resep dokter sangat berisiko. Gejala konsumsi etomidate pada vape antara lain berjalan sempoyongan, tampak linglung, luka kulit, dan hilangnya kendali tubuh.

Etomidate dikenal sebagai vape "zombie" karena efeknya membuat pengguna kehilangan kesadaran. Penggunaan zat ini tanpa pengawasan medis dapat menyebabkan kerusakan permanen pada sistem saraf pusat. Oleh karena itu, penggunaan etomidate dalam vape harus dihindari sepenuhnya.

Kesimpulan

Penggunaan vape yang tidak terkontrol dapat membawa risiko kesehatan yang serius, terutama jika mengandung zat adiktif berbahaya seperti etomidate dan ketamin. Dengan adanya aturan baru dari BPOM dan upaya BNN dalam menindak penggunaan vape ilegal, masyarakat perlu lebih waspada dan memilih produk yang aman serta legal. Edukasi dan pengawasan yang ketat diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan vape yang berpotensi merusak generasi muda.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال

Bot Trading Spot Binance dan Bitget

Bot perdagangan crypto menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang dapat membantu Anda dalam melakukan perdagangan crypto di Market Spot (Bukan Future) secara otomatis dengan mudah dan efisien serta anti loss. Sistem Aiotrade terintegrasi dengan Exchange terbesar di dunia (Binance dan Bitget) melalui Manajemen API.