Daftar 21 Negara Menentang Pembangunan Permukiman Israel di Tepi Barat

Featured Image

Pernyataan Bersama 21 Negara Mengutuk Rencana Pembangunan Permukiman di Tepi Barat

Sebanyak 21 negara mengeluarkan pernyataan bersama yang mengecam rencana pembangunan permukiman besar di wilayah Tepi Barat oleh pihak Israel. Peristiwa ini terjadi pada hari Kamis (21/8), dan disampaikan sebagai bentuk kekhawatiran terhadap pelanggaran hukum internasional yang dilakukan.

Pernyataan tersebut menyebutkan bahwa langkah Israel dianggap melanggar prinsip-prinsip hukum internasional, serta berpotensi memicu konflik lebih lanjut antara Israel dan Palestina. Selain itu, keputusan ini dinilai tidak akan memberikan manfaat bagi rakyat Israel sendiri, justru bisa melemahkan keamanan dan memperburuk stabilitas regional.

Dalam laporan yang diterbitkan oleh media publik Israel, Kan, disebutkan bahwa sebuah komisi pemerintah telah menyetujui pembangunan sebanyak 3.400 rumah baru di kawasan Mevaseret Adumim atau E1. Proyek ini bertujuan untuk menghubungkan Yerusalem dengan Maale Adumim, yang berdampak langsung pada pemutusan keutuhan wilayah Palestina.

Perwakilan Kementerian Luar Negeri Inggris dalam pernyataannya menyatakan bahwa keputusan Komite Perencanaan Tinggi Israel untuk menyetujui rencana pembangunan permukiman di kawasan E1, sebelah timur Yerusalem, tidak dapat diterima. Mereka mengecam keras tindakan tersebut dan meminta agar rencana tersebut dibatalkan segera.

Dokumen pernyataan tersebut juga menegaskan bahwa pembangunan permukiman di wilayah tersebut tidak hanya merugikan rakyat Palestina, tetapi juga berisiko memicu lebih banyak kekerasan dan ketidakstabilan. Selain itu, proyek ini dinilai akan menghambat proses perdamaian antara kedua belah pihak.

Pernyataan bersama ini ditandatangani oleh menteri-menteri luar negeri dari 21 negara, yaitu:

  • Australia
  • Belgia
  • Kanada
  • Denmark
  • Islandia
  • Irlandia
  • Spanyol
  • Italia
  • Jepang
  • Latvia
  • Lituania
  • Luksemburg
  • Belanda
  • Norwegia
  • Portugal
  • Slovenia
  • Inggris
  • Finlandia
  • Prancis
  • Swedia
  • Estonia

Di sisi lain, juru bicara Sekretaris Jenderal PBB, Stephane Dujarric, juga menyampaikan pernyataan resmi yang mengecam keputusan Israel untuk memperluas aktivitas permukiman di Tepi Barat. PBB menegaskan penolakannya terhadap setiap bentuk pembangunan permukiman di wilayah pendudukan, karena dianggap melanggar prinsip hukum internasional.

Keputusan ini menunjukkan adanya kesepahaman global tentang pentingnya menjaga stabilitas dan perdamaian di kawasan Timur Tengah. Meski demikian, tantangan tetap ada, terutama dalam menghadapi pengembangan permukiman yang terus berlangsung di wilayah yang menjadi sengketa antara Israel dan Palestina.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال

Bot Trading Spot Binance dan Bitget

Bot perdagangan crypto menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang dapat membantu Anda dalam melakukan perdagangan crypto di Market Spot (Bukan Future) secara otomatis dengan mudah dan efisien serta anti loss. Sistem Aiotrade terintegrasi dengan Exchange terbesar di dunia (Binance dan Bitget) melalui Manajemen API.