
Harga Emas Antam dan Galeri24 Naik pada Hari Ini
Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam terpantau mengalami kenaikan pada perdagangan Jumat (22/8). Berdasarkan data yang tersedia di situs Logam Mulia, harga emas hari ini naik sebesar Rp 2.000 menjadi Rp 1.916.000 per gram. Sementara itu, harga jual kembali atau buyback emas Antam juga mengalami peningkatan sebesar Rp 2.000, yaitu menjadi Rp 1.762.000 per gram.
Aturan terkait pajak juga mengalami perubahan. Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, konsumen akhir dibebaskan dari Pajak Penghasilan (PPh) saat membeli emas batangan. Namun, pengusaha emas tetap wajib memungut PPh 22 sebesar 0,25 persen dari harga jual, yang lebih rendah dibandingkan aturan sebelumnya sebesar 0,45 persen.
Harga emas Antam yang disebutkan berlaku di Butik Emas Graha Dipta Pulo Gadung, Jakarta. Namun, untuk harga emas Antam di gerai penjualan lainnya, bisa saja berbeda-beda.
Berikut rincian harga emas batangan Antam hari ini:
- 1 gram: Rp 1.916.000
- 2 gram: Rp 3.772.000
- 3 gram: Rp 5.633.000
- 5 gram: Rp 9.355.000
- 10 gram: Rp 18.655.000
- 25 gram: Rp 46.512.000
- 50 gram: Rp 92.945.000
- 100 gram: Rp 185.512.000
- 250 gram: Rp 464.265.000
- 500 gram: Rp 928.320.000
- 1.000 gram: Rp 1.856.600.000
Harga Emas Galeri24 Hari Ini
Di sisi lain, harga emas Galeri24 juga mengalami kenaikan. Berdasarkan informasi di situs resmi Galeri24, harga emas hari ini mencapai Rp 1.902.000 per gram, naik sebesar Rp 26.000 dibandingkan harga sebelumnya yang sebesar Rp 1.876.000 per gram. Sementara itu, harga jual emas Galeri24 hari ini adalah Rp 1.768.000 per gram.
Rincian harga emas di laman resmi Galeri24 hari ini sebagai berikut:
- 1 gram: Rp 1.902.000
- 2 gram: Rp 3.746.000
- 5 gram: Rp 9.294.000
- 10 gram: Rp 18.539.000
- 25 gram: Rp 46.231.000
- 50 gram: Rp 92.389.000
- 100 gram: Rp 184.685.000
- 250 gram: Rp 461.484.000
- 500 gram: Rp 922.514.000
- 1.000 gram: Rp 1.845.026.000
Perubahan harga emas ini menunjukkan tren kenaikan yang terjadi di pasar logam mulia. Konsumen dan investor perlu memperhatikan fluktuasi harga serta aturan pajak terkini agar dapat mengambil keputusan yang tepat dalam berinvestasi atau membeli emas.