Gaji Anggota DPR Lebih dari Rp100 Juta, Tidak Sesuai Saat Rakyat Sulit

Featured Image

Tunjangan Rumah Anggota DPR yang Menimbulkan Kontroversi

Tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan yang diberikan kepada anggota DPR menimbulkan banyak pertanyaan dan kritik dari berbagai pihak. Hal ini membuat pendapatan resmi mereka melebihi Rp100 juta setiap bulannya, yang dinilai tidak layak di tengah situasi ekonomi masyarakat yang sulit.

Egi Primayogha, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), menyampaikan bahwa kebijakan ini tidak seimbang dengan kinerja DPR yang dinilai kurang memuaskan. Ia mengatakan, warga saat ini sedang menghadapi kesulitan dalam kebutuhan pokok sehari-hari, sementara pajak juga naik. Dengan kondisi ini, keputusan untuk memberikan tunjangan besar seperti itu dinilai tidak pantas.

Tunjangan rumah ini terungkap ketika TB Hasanuddin, anggota Komisi I DPR, menjawab pertanyaan tentang kesulitan mencari uang halal di parlemen. Ia membuka penghasilan resmi yang diterimanya melalui gaji pokok, tunjangan rumah, dan tunjangan lainnya yang melebihi Rp100 juta per bulan.

Meski menyangkal adanya kenaikan, nominal ini dua kali lipat lebih besar dibandingkan gaji dan tunjangan anggota DPR periode 2019-2024. Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, menjelaskan bahwa perbedaan ini disebabkan oleh adanya tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan sebagai pengganti fasilitas rumah dinas.

Kebijakan ini mendapat kritik dan ditolak banyak pihak karena dinilai berlebihan. Bahkan, dalih agar anggota DPR bisa tinggal dekat gedung DPR juga dinilai tidak masuk akal. Pengamat mengatakan, kehadiran anggota DPR jarang maksimal, sehingga pembahasan legislasi sering mandeg.

ICW menghitung bahwa tunjangan rumah ini mencapai Rp1,74 triliun selama 60 bulan, dengan asumsi Rp50 juta dikalikan 580 anggota DPR. Padahal, pemerintah saat ini mengeklaim sedang melakukan efisiensi anggaran.

Pemborosan Anggaran dan Kekhawatiran Masyarakat

Egi Primayogha menyoroti aspek etika publik dalam pengambilan kebijakan ini. Ia bertanya apakah layak mengeluarkan anggaran hingga triliunan rupiah selama 60 bulan ketika DPR menjabat. Ia menunjukkan bahwa banyak persoalan ekonomi yang dihadapi masyarakat, seperti kenaikan harga beras, PPN dari 11% menjadi 12%, serta kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) di sejumlah daerah.

Data Badan Pangan Nasional menunjukkan kenaikan harga beras premium dan medium. Selain itu, angka pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja pada semester I tahun 2025 meningkat signifikan.

Egi berpandangan bahwa surat Setjen DPR terkait tunjangan rumah harus dibatalkan dan dicabut karena tidak patut di tengah masalah ekonomi yang semakin meluas. Ia juga menyoroti bahwa tunjangan yang diterima DPR sudah cukup besar, dan pertanyaan kepatutan tetap perlu diajukan.

Struktur Tunjangan Anggota DPR

Dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015, terdapat beberapa tunjangan yang diterima anggota DPR, antara lain:

  • Tunjangan melekat anggota DPR:
  • Tunjangan istri/suami: Rp420.000
  • Tunjangan anak: Rp168.000
  • Uang sidang/paket: Rp2.000.000
  • Tunjangan jabatan: Rp9.700.000
  • Tunjangan beras: Rp30.090 per jiwa
  • Tunjangan PPh Pasal 21: Rp2.699.8132

  • Tunjangan lain anggota DPR:

  • Tunjangan kehormatan: Rp5.580.000
  • Tunjangan komunikasi: Rp15.554.000
  • Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp3.750.000
  • Bantuan listrik dan telepon: Rp7.700.000
  • Asisten anggota: Rp2.250.000

Jika dijumlahkan, seorang anggota DPR dapat membawa pulang uang setidaknya sebesar Rp54.051.903 per bulan di luar tunjangan rumah, uang perjalanan dinas, dan dana ke daerah pemilihan.

Kinerja DPR yang Kurang Memuaskan

Lucius Karus, peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), menyatakan bahwa tunjangan ini bisa dianggap sebagai subsidi negara yang besar. Namun, kinerja DPR dinilai tidak sebanding dengan besarnya subsidi tersebut.

Ketua DPR Puan Maharani mengklaim capaian kinerja DPR selama setahun terakhir adalah menerima 5.642 laporan masyarakat yang ditindaklanjuti. Dari sisi legislasi, DPR bersama pemerintah telah merampungkan pembahasan 14 rancangan undang-undang (RUU) dan sebanyak 11 RUU menyusul dibahas.

Namun, sejumlah RUU menuai kontroversi karena tidak melibatkan partisipasi publik. Ada RUU Pilkada di Komisi II yang memicu unjuk rasa besar dan akhirnya batal disahkan. Ada juga UU TNI yang disahkan meskipun memicu demonstrasi massa.

Alasan dan Kritik Terhadap Tunjangan Rumah

Lucius menilai alasan untuk tunjangan rumah ini tidak masuk akal, terutama jika tujuannya agar anggota DPR bisa menyewa tempat tinggal di sekitar Gedung DPR. Ia menyoroti bahwa kehadiran anggota DPR sering kali tidak maksimal, sehingga pembahasan RUU cenderung terkendala.

Selain itu, ia menyoroti bahwa semakin banyak tunjangan justru membuat anggota DPR malas. Urusan menyerap aspirasi daerah juga menyerap anggaran negara yang cukup besar.

Survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan tingkat kepercayaan terhadap DPR hanya 69%, yang berada di peringkat ke-10 dari 11 lembaga. Posisi terendah dihuni partai politik dengan 62%.

Fasilitas Rumah Dinas yang Dipertanyakan

Sejak isu ini mencuat pada akhir 2024, fasilitas rumah dinas untuk anggota DPR di Kalibata, Jakarta Selatan dan Pos Pengumben, Ulujami, Jakarta Barat dipertanyakan kondisinya. Indra Iskandar menyatakan banyak rumah dalam kondisi rusak dan butuh renovasi. Ia menuturkan banyak anggota DPR mengeluhkan bocor dan genangan air ketika hujan imbas dari sungai di dekat perumahan.

Biaya pemeliharaan rumah dinas juga cukup besar, sehingga perlu direvitalisasi. Penetapan besaran tunjangan juga dilakukan oleh Kementerian Keuangan dengan pedoman angka dari tunjangan anggota DPRD Jakarta.

Tanggapan Anggota DPR

Beberapa anggota DPR menilai tunjangan rumah berkaitan dengan tidak adanya rumah dinas lagi dan banyaknya anggota DPR yang berasal dari luar Jakarta. Namun, ketika ditanya apakah harus mencapai Rp50 juta per bulan, mereka menolak berkomentar dan melempar kepada pimpinan.

Hanya TB Hasanuddin yang menjawab bahwa keputusan itu bukan dari anggota DPR, melainkan pemerintah. Ia menyatakan bahwa ia bersyukur dengan apa pun yang diberikan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال

Bot Trading Spot Binance dan Bitget

Bot perdagangan crypto menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang dapat membantu Anda dalam melakukan perdagangan crypto di Market Spot (Bukan Future) secara otomatis dengan mudah dan efisien serta anti loss. Sistem Aiotrade terintegrasi dengan Exchange terbesar di dunia (Binance dan Bitget) melalui Manajemen API.