
Desa Maling di Pamekasan, Warga Pasang Spanduk untuk Mengungkap Kejahatan
Di dusun Pokapoh, Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, muncul sebuah spanduk yang menyedot perhatian publik. Spanduk tersebut berisi tulisan "Selamat Datang Di Desa Maling" yang dipasang oleh warga setempat. Hal ini menjadi bukti bahwa kejadian pencurian yang terjadi di wilayah tersebut sudah sangat mengganggu ketenangan masyarakat.
Menurut informasi yang diperoleh, spanduk tersebut tidak dipasang oleh orang luar atau aparat kepolisian. Melainkan dilakukan sendiri oleh warga setempat yang merasa resah akibat seringnya terjadi tindak kejahatan. Mulai dari pencurian motor hingga emas-emasan milik penduduk, semuanya menjadi alasan utama warga memasang spanduk tersebut.
Spanduk itu sudah terpasang selama beberapa hari dan langsung menarik perhatian banyak pihak. Salah satu tokoh masyarakat setempat, Marsuto Alvianto, menjelaskan bahwa pemasangan spanduk dilakukan karena warga sering kehilangan barang berharga tanpa ada penyelesaian yang jelas.
“Di daerah sini sering kehilangan tapi belum ditangkap pelakunya,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa pada tahun 2022, sejumlah emas warga hilang dicuri. Selain itu, pencurian motor juga sering terjadi. Namun, hingga kini pelaku tidak pernah tertangkap.
Menurut Marsuto, saat kejadian tersebut, CCTV di sekitar lokasi tidak berfungsi karena listrik padam. Hal ini membuat warga menduga bahwa pelaku mengetahui kondisi tersebut sehingga leluasa melakukan aksinya.
Keresahan Meningkat Setelah Dua Motor Hilang dalam Semalam
Keresahan warga semakin memuncak menjelang 17 Agustus 2025 lalu. Dalam satu malam, dua motor milik warga raib. Salah satu korban adalah karyawan dan tetangga Marsuto. Menurutnya, motor yang hilang adalah hasil pembelian dari hasil jual tanah.
Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa beberapa waktu lalu, salah satu terduga pelaku meminta tebusan agar motor bisa dikembalikan kepada korban. Hal ini menunjukkan bahwa tindakan pencurian tidak hanya sekali, tetapi berulang.
Marsuto menuturkan bahwa warga tidak hanya resah, tetapi juga takut. Ada beberapa orang yang dicurigai kerap melakukan pencurian di desa tersebut. “Dulu habis nyuri, orangnya hilang. Tapi beberapa lama kemudian, pelaku datang lagi dan pasti ada yang hilang,” katanya.
Penggerebekan dan Upaya Polisi
Warga akhirnya berkumpul dan sepakat memberi cap pada desanya sebagai "desa maling". Marsuto mengatakan bahwa ia yang membuat spanduk tersebut. Ia mengungkapkan bahwa warga tahu siapa pelakunya, tetapi mereka takut.
Seiring dengan kejadian tersebut, warga ingin polisi segera bertindak. Akhirnya, polisi melakukan penggerebekan di sekitar pukul 23.00 lebih. Marsuto berharap polisi segera mengungkap pelaku pencurian. Ia khawatir jika warga sampai melakukan tindakan sendiri.
Sejak spanduk tersebut viral, polisi melakukan penggerebekan di salah satu rumah di Desa Badung. Namun, hasilnya belum membuahkan hasil. Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Jupriadi, mengatakan bahwa yang terduga tidak ada di lokasi saat polisi ke sana.
Ia menegaskan bahwa aparat kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus pencurian yang meresahkan warga Desa Badung. Hingga kini, masyarakat masih menantikan penyelesaian dari kasus ini.