Harian Zara Qairina: Kekerasan, Pengabaian, dan Pelecehan Seksual

Harian Zara Qairina: Kekerasan, Pengabaian, dan Pelecehan Seksual

Penyelidikan Kematian Zara Qairina Mengungkap Isi Buku Harian yang Menyentuh Hati

Kasus kematian tragis seorang siswi berusia 13 tahun, Zara Qairina Mahathir, semakin terang setelah ditemukannya buku harian pribadinya. Buku harian ini menjadi bagian penting dari penyelidikan mengenai perjuangan dan masalah yang dialaminya selama tinggal di asrama sekolah. Dalam sebuah pernyataan resmi, Menteri Dalam Negeri Malaysia, Datuk Seri Saifuddin Nasution Ismail, menjelaskan bahwa buku harian tersebut berisi catatan tentang pengalaman buruk yang dialami Zara.

Buku harian setebal 51 halaman itu telah dianalisis oleh psikolog dari Divisi Investigasi Kejahatan Seksual, Perempuan, dan Anak Bukit Aman (D11). Menurut Saifuddin, buku harian ini memberikan informasi tambahan yang akan digunakan sebagai bukti pendukung dalam proses penyelidikan. Psikolog juga akan memastikan kondisi mental Zara selama masa-masa sulitnya.

Saifuddin menyatakan dengan jelas bahwa ada unsur perundungan yang terjadi. Selain itu, ada juga indikasi kelalaian karena Zara sudah mengadukan masalahnya ke pihak sekolah. Terdapat juga dugaan pelecehan seksual yang sedang diselidiki lebih lanjut.

Pemeriksaan Saksi dan Berkas Penyelidikan

Polisi telah merekam keterangan dari 195 saksi dan membuka 21 berkas penyelidikan. Semua berkas tersebut telah diserahkan kepada Kejaksaan Agung. Saifuddin menjelaskan bahwa pihak berwenang sudah mengetahui detail-detil terakhir Zara di asrama. Mereka tahu di mana dia berada pada pukul 11 malam dan apa yang terjadi di asrama pada pukul 10 malam.

Pemeriksaan koroner atas kasus ini akan digelar di Kota Kinabalu mulai 3 September. Kasus ini menjadi yang pertama menggunakan Pasal 507D KUHP yang baru berlaku Juli lalu. Pasal ini dikenal sebagai “Klausul Esha”, untuk menghormati Rajeswary Appahu, korban perundungan siber yang bunuh diri tahun lalu. Pasal ini mengkriminalisasi perkataan atau tindakan yang mengancam, menghina, atau mencemarkan nama baik hingga mendorong seseorang menyakiti diri sendiri atau orang lain. Hukumannya berupa penjara hingga satu tahun, denda, atau keduanya.

Pengungkapan Hoaks dan Penyebaran Informasi Palsu

Selain itu, Saifuddin mengungkapkan bahwa seorang guru ditahan polisi karena membuat video TikTok yang mengklaim Zara dibunuh dengan cara dimasukkan ke mesin cuci. Guru bahasa Inggris tersebut mengatakan bahwa video itu hanya untuk konten. Namun, banyak orang langsung percaya tanpa verifikasi. Polisi juga menyelidiki berbagai informasi palsu di media sosial dan klaim yang mendorong aksi protes jalanan.

Saifuddin menegaskan bahwa tidak boleh ada upaya menutupi kebenaran dalam kasus Zara. Ia menekankan bahwa sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman bagi anak-anak.

Lima Remaja Didakwa di Pengadilan Anak

Lima remaja akan dihadapkan ke Pengadilan Anak Kota Kinabalu pada Rabu (20/8/2025) terkait kasus perundungan yang dialami Zara. Jaksa Agung Tan Sri Mohd Dusuki Mokhtar membenarkan hal tersebut. Kelima remaja tersebut akan dijerat dengan Pasal 507C ayat (1) KUHP, yaitu tindak pidana menggunakan atau mengeluarkan kata-kata atau komunikasi yang bersifat mengancam, kasar, atau menghina.

Tiga Unsur Utama Kasus: Perundungan, Pengabaian, dan Pelecehan Seksual

Menurut Saifuddin, kasus ini berpusat pada tiga unsur penting: perundungan, pengabaian, dan pelecehan seksual. Penyelidikan kematian Zara telah rampung, dengan polisi merekam keterangan dari 195 saksi dan menyerahkan hasil penyelidikan kepada AGC.

Jadwal Sidang Pemeriksaan Koroner

Sidang pemeriksaan koroner untuk mencari tahu penyebab dan keadaan kematian Zara akan dimulai pada 3 September. Koroner Azreena Aziz menetapkan tanggal 3 September sebagai awal sidang, kemudian berlanjut pada 4 September, 8–12 September, 17–19 September, dan 22–30 September.

Kronologi Kematian Zara

Zara Qairina, siswi Sekolah Menengah Kebangsaan Agama Tun Datu Mustapha, ditemukan pingsan di saluran pembuangan dekat asrama sekolah di Papar pada 16 Juli pagi. Sehari setelahnya, pada 17 Juli, Zara dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Queen Elizabeth I, Kota Kinabalu. Kasus ini memicu perhatian publik luas karena adanya dugaan kuat perundungan, kelalaian, hingga pelecehan seksual di lingkungan sekolah.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال

Bot Trading Spot Binance dan Bitget

Bot perdagangan crypto menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang dapat membantu Anda dalam melakukan perdagangan crypto di Market Spot (Bukan Future) secara otomatis dengan mudah dan efisien serta anti loss. Sistem Aiotrade terintegrasi dengan Exchange terbesar di dunia (Binance dan Bitget) melalui Manajemen API.