
Duka di Desa Ramban Wetan Akibat Kematian PMI Nonprosedural
Pada hari Kamis, 21 Agustus 2025, suasana duka menghiasi Desa Ramban Wetan, Kecamatan Cermee, Bondowoso, Jawa Timur. Keluarga Niwari (55), seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural yang meninggal dunia di Malaysia, terlihat berduka. Saat mobil ambulans menurunkan peti jenazahnya, jerit tangis keluarga pecah. Ibu kandung dan anak pertama Niwari nyaris pingsan di samping peti jenazah, sedangkan anak bungsunya yang masih berusia 8 tahun hanya bisa menangis dalam pelukan bibinya.
"Anakku, anakku, ya Allah," teriak ibu kandung Niwari dalam bahasa Madura, sambil ditopang oleh sanak keluarga. Jerit tangis ini menjadi bagian dari prosesi pemakaman yang penuh kesedihan.
Niwari dinyatakan meninggal dunia pada 20 Juni 2025 pukul 02.33 waktu Malaysia akibat komplikasi penyakit diabetes, asma, dan hipertensi. Jenazahnya kemudian diterbangkan menggunakan Malaysia Airlines MH871 dan tiba di Bandara Juanda pada pukul 09.17 WIB. Setelah melalui perjalanan darat, jenazah tiba di rumah duka pada pukul 17.06 WIB.
Proses pemulangan jenazah dilakukan dengan pengawalan relawan Suara Rakyat Bondowoso (SRB) dan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI). Informasi tentang kematian Niwari pertama kali diterima oleh Kholil, anggota DPC SBMI Bondowoso, dari relawan SBMI di Malaysia. Ia kemudian berkoordinasi dengan Disnaker Bondowoso untuk mengurus kepulangan jenazah.
"Surat menyuratnya langsung dari Disnaker Bondowoso ke Provinsi untuk difasilitasi ambulans," jelas Kholil. Menurut Abdi Sasra Patriyandi, pengelola tenaga kerja di DPMPTSP dan Naker Bondowoso, Niwari telah bekerja di Malaysia sejak 2015. Ia sempat pulang pada 2017, lalu kembali berangkat pada 2020 bersama suami dan rekannya. Namun, keberangkatan tersebut diduga nonprosedural karena tidak tercatat di instansi terkait.
"Status untuk PMI ini non prosedural," tegas Abdi. Ahmad Badri Zeman, menantu Niwari, menambahkan bahwa mertuanya itu bekerja di sektor kosmetik. "Ya kerja karena terpaksa, terdesak ekonomi," ujarnya. Bahkan, sebelum meninggal, Niwari masih sempat melakukan video call dengan anak dan cucunya.
Tak lama setelah itu, sekitar pukul 23.00 waktu Malaysia, ia mengalami sesak napas. Menurut data Disnaker, Niwari merupakan PMI nonprosedural kesembilan yang dipulangkan ke Bondowoso pada tahun 2025. Namun Niwari satu-satunya yang dipulangkan dalam kondisi meninggal dunia.
Ketua DPC SBMI Bondowoso, Merry Dhian Kharisma Pribadi, mengingatkan agar masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri menggunakan jalur resmi. "Alangkah baiknya melalui Disnaker, jangan melalui tekong," tegasnya. Hal senada disampaikan Abdi Sasra Patriyandi. Menurutnya, jika berangkat secara prosedural, pekerja migran akan mendapat jaminan kesehatan, dokumen resmi, hingga perlindungan hukum dari pemerintah.
"Jangan melalui jalur nonprosedural. Karena pemerintah tak mempunyai data," tambahnya. Dengan adanya kasus seperti ini, penting bagi masyarakat untuk lebih waspada dan memilih jalur legal saat mencari pekerjaan di luar negeri.