
Kasus Balita yang Luka di Daycare Berakhir Damai
Kasus seorang balita berusia satu tahun asal Sidoarjo, yang mengalami luka-luka saat dititipkan di sebuah daycare di kawasan Kelurahan Medokan Ayu, akhirnya menemui titik terang. Keputusan damai diambil setelah pihak kepolisian melakukan upaya mediasi antara orang tua korban dan pemilik daycare.
Pada Jumat (15/8), Polda Jatim menggelar pertemuan untuk mencari solusi yang bisa diterima oleh kedua belah pihak. Ayah dari korban, yang tidak disebutkan nama lengkapnya, menjelaskan bahwa kesepakatan damai tersebut diambil karena melihat adanya inisiatif dari pihak daycare untuk melakukan evaluasi serta bertanggung jawab atas peristiwa yang terjadi.
“Perdamaian disepakati karena pihak keluarga masih melihat ada kemauan dari pihak daycare untuk mengevaluasi diri dan bertanggung jawab,” ujar ayah korban pada Kamis (21/8). Menurutnya, ada lima poin utama yang telah disepakati dalam kesepakatan damai tersebut.
Selain itu, laporan polisi yang teregister dengan nomor LP/B/789/VI/2025/SPKT/Polda Jatim tertanggal 5 Juni 2025 sudah dicabut. Hal ini menunjukkan bahwa kedua belah pihak telah sepakat untuk tidak melanjutkan proses hukum lebih lanjut.
Lima Poin Kesepakatan Damai
Berikut adalah lima poin tuntutan yang disepakati dalam kesepakatan damai:
-
Pengakuan Kelalaian
Pihak Mami Daycare diminta secara terbuka mengakui kelalaiannya dalam mengawasi dan melindungi anak. Hal ini dapat dilakukan melalui pernyataan tertulis maupun video klarifikasi. -
Evaluasi dan Perbaikan SOP
Pihak daycare diwajibkan melakukan evaluasi menyeluruh serta memperbaiki Standar Operasional Prosedur (SOP) dan sistem keamanan agar kejadian serupa tidak terulang. -
Permintaan Maaf Tertulis
Pihak Mami Daycare dan/atau orang tua pelaku diminta memberikan permintaan maaf tertulis kepada korban dan keluarganya. -
Biaya Pemulihan Medis dan Psikologis
Seluruh biaya pemulihan medis dan psikologis harus ditanggung penuh oleh pihak daycare. Termasuk: - Pengobatan luka fisik anak
- Terapi psikologis bagi ibu
-
Pemeriksaan lanjutan untuk mencegah dampak jangka panjang
-
Ganti Rugi yang Adil
Klien saya meminta ganti rugi yang adil atas: - Kerugian materiil: biaya perawatan, kehilangan penghasilan, dan pengembalian biaya daycare selama bulan Juni yang telah ditransfer
- Kerugian immateriil: trauma, rasa aman yang hilang, serta dampak psikologis anak di masa depan akibat bekas luka yang ditimbulkan
Kesepakatan damai ini menjadi langkah penting dalam menyelesaikan konflik antara keluarga korban dan pihak daycare. Dengan adanya komitmen dari pihak daycare untuk bertanggung jawab, diharapkan kasus serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang.