
Penelusuran Kekayaan yang Tidak Wajar Memicu OTT terhadap Wamenaker
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan atau dikenal dengan nama Noel, ternyata berawal dari temuan kekayaan yang tidak wajar. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Noel melaporkan harta senilai Rp17,6 miliar per 31 Desember 2024. Angka ini terdiri dari tanah dan bangunan sebesar Rp12,1 miliar, kendaraan mewah sebesar Rp3,3 miliar, kas sebesar Rp2 miliar, serta harta bergerak lainnya sebesar Rp109 juta.
Kenaikan Kekayaan yang Mencurigakan
Data tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan para peneliti antikorupsi. Sebab, kekayaan Noel mengalami lonjakan tajam dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Investigasi awal menunjukkan adanya dugaan pemasukan yang tidak sah, yang tidak sesuai dengan profil penghasilan sebagai pejabat negara. Salah satu sumber internal KPK menyampaikan bahwa ada ketidakwajaran dalam pertumbuhan harta Wamenaker. “Dari situ kami masuk, dan ternyata benar ada aliran dana tidak sah,” ujar sumber tersebut.
Modus Pemerasan Tersembunyi
Penyelidikan lebih lanjut mengungkap dugaan praktik pemerasan terhadap perusahaan yang mengurus sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Perusahaan diminta menyetor sejumlah uang agar proses administrasi dapat berjalan lebih cepat. Dana yang diperoleh dari praktik ini diduga menjadi sumber utama dari lonjakan kekayaan Noel.
Dalam operasi tangkap tangan, KPK turut menyita uang tunai, dokumen transaksi, serta deretan kendaraan mewah seperti mobil dan sepeda motor gede Ducati. Langkah ini menunjukkan bahwa penyidik sedang memperluas investigasi terkait dugaan tindakan korupsi yang dilakukan oleh Noel.
Respons Pemerintah terhadap Kasus Ini
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan dukungan penuh terhadap langkah yang diambil oleh KPK. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah mewajibkan semua pejabat untuk menandatangani pakta integritas. “Jika ada yang melanggar, harus diproses hukum tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Sementara itu, Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan segera mengambil langkah tegas jika Noel ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.
KPK Dalami Dugaan Pencucian Uang
Selain dugaan pemerasan, KPK juga sedang mendalami kemungkinan adanya praktik pencucian uang dari hasil pungutan ilegal. Penyidik sedang menelusuri apakah barang-barang mewah dan properti yang dimiliki Noel dibeli untuk menyamarkan asal-usul dana. Proses ini menunjukkan bahwa KPK tidak hanya fokus pada tindakan korupsi langsung, tetapi juga pada upaya untuk mengidentifikasi dan menghentikan aliran dana yang tidak sah.
Investigasi ini masih terus berlangsung, dan KPK berkomitmen untuk mengungkap seluruh kejahatan korupsi yang terjadi. Hasil akhir dari penyelidikan ini akan menjadi bukti nyata bahwa sistem anti-korupsi di Indonesia semakin kuat dan efektif.