Naik Kereta Api, Bolehkah Duduk di Kursi Lain? Aturan KAI 2025

Featured Image

Aturan Duduk di Kereta Api: Apakah Boleh Pindah Kursi?

Banyak penumpang kereta api sering bertanya-tanya apakah mereka diperbolehkan duduk di kursi lain yang kosong saat perjalanan. Pertanyaan ini muncul karena beberapa orang merasa lebih nyaman jika berpindah tempat duduk. Namun, aturan resmi PT Kereta Api Indonesia (KAI) tahun 2025 sudah menjelaskan secara jelas mengenai posisi duduk penumpang.

Setiap kursi yang tercantum di tiket atau boarding pass merupakan hak penumpang yang bersangkutan. Jika seseorang duduk di kursi yang tidak sesuai dengan tiket, hal ini bisa memicu perselisihan dan bahkan melanggar aturan. Oleh karena itu, penting bagi setiap penumpang untuk mematuhi aturan tersebut agar tidak menimbulkan masalah.

Wajib Duduk Sesuai Tiket

KAI menegaskan bahwa setiap penumpang wajib duduk sesuai nomor kursi yang tercetak di tiket atau boarding pass. Aturan ini bukan hanya formalitas, tetapi juga bagian dari manajemen pelayanan dan keselamatan. Kursi yang telah dipesan oleh penumpang tidak boleh digunakan oleh orang lain.

Jika penumpang duduk sembarangan, selain menimbulkan kebingungan, juga berisiko memicu ketegangan antar penumpang. Untuk itu, kondektur akan melakukan pengecekan dan memastikan setiap penumpang berada di kursi yang benar.

Mau Pindah Kursi? Bisa, Asal Ikuti Aturan

Meski begitu, KAI tetap memberikan opsi bagi penumpang yang ingin pindah kursi. Ada dua cara resmi yang bisa dilakukan:

  1. Melalui aplikasi KAI Access
    Penumpang bisa mengajukan pindah kursi maksimal 2 jam sebelum jadwal keberangkatan. Prosesnya cukup mudah, hanya perlu memilih kursi baru yang tersedia di aplikasi.

  2. Melalui loket stasiun
    Jika sudah terlalu dekat dengan jadwal keberangkatan, penumpang masih bisa mengurus di loket. Batas waktunya maksimal 1 jam sebelum kereta berangkat. Namun, ada biaya tambahan yang berlaku. Penumpang akan dikenakan biaya administrasi sebesar 25 persen dari harga tiket. Jika pindah ke kelas yang lebih tinggi, selisih tarif juga harus dibayar. Sebaliknya, jika turun kelas, tidak ada pengembalian dana.

Contoh: tiket awal Rp 200.000, maka biaya pindah kursi Rp 50.000. Jika pindah ke kursi di kelas bisnis yang lebih mahal, penumpang harus menambahkan selisih tarif.

Bagaimana Kalau Pindah Kursi di Dalam Kereta?

Di lapangan, ada saja penumpang yang memilih kursi kosong di dalam kereta tanpa prosedur resmi. Apakah hal ini boleh? KAI menegaskan, pindah kursi di dalam kereta hanya diperbolehkan jika ada kesepakatan dengan penumpang lain dan seizin kondektur. Artinya, penumpang tidak bisa sembarangan menduduki kursi kosong, karena bisa saja kursi tersebut sudah dipesan oleh penumpang yang naik di stasiun berikutnya.

Mengapa Aturan Ini Diterapkan?

Peraturan ini dibuat untuk melindungi hak setiap penumpang. Dengan kursi sesuai tiket, semua orang mendapat kenyamanan yang sama. Selain itu, aturan ini juga mendukung sistem boarding berbasis digital yang kini berlaku di hampir semua stasiun besar. Penumpang yang melanggar, misalnya duduk di kursi orang lain, naik atau turun tidak sesuai relasi tiket, bisa dikenakan denda hingga larangan naik kereta untuk jangka waktu tertentu.

Tips Agar Perjalanan Lebih Nyaman

  • Pesan tiket lebih awal supaya bisa memilih kursi sesuai keinginan.
  • Gunakan aplikasi KAI Access untuk memantau ketersediaan kursi dan melakukan perubahan bila diperlukan.
  • Patuhi aturan duduk sesuai tiket agar tidak menimbulkan masalah dengan penumpang lain.
  • Jika ingin pindah kursi, lakukan prosedur resmi untuk menghindari denda.

Jadi, apakah boleh duduk di kursi lain saat naik kereta api? Jawabannya, tidak boleh sembarangan. Penumpang hanya diperbolehkan pindah kursi jika mengikuti prosedur resmi melalui aplikasi atau loket, atau dengan kesepakatan yang jelas di dalam kereta. Dengan aturan ini, KAI memastikan perjalanan tetap tertib, aman, dan nyaman. Jadi sebelum bepergian, pastikan kursi yang kamu pilih benar-benar sesuai dengan kebutuhanmu.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال

Bot Trading Spot Binance dan Bitget

Bot perdagangan crypto menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang dapat membantu Anda dalam melakukan perdagangan crypto di Market Spot (Bukan Future) secara otomatis dengan mudah dan efisien serta anti loss. Sistem Aiotrade terintegrasi dengan Exchange terbesar di dunia (Binance dan Bitget) melalui Manajemen API.