
Persidangan Nikita Mirzani: Bantah Tuduhan Pemerasan dan Pencucian Uang
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Nikita Mirzani hadir sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang yang melibatkan dirinya dan asistennya, Ismail Marzuki atau Mail. Ia menyampaikan beberapa pernyataan penting yang menurutnya mendukung pembelaannya terhadap tuduhan yang diajukan.
Nikita menolak tudingan bahwa transaksi sebesar Rp 4 miliar dari dr. Reza Gladys merupakan hasil pemerasan. Menurutnya, uang tersebut adalah bagian dari kerja sama endorsement profesional. Berikut lima poin utama yang disampaikan oleh Nikita selama persidangan:
1. Hanya Bercanda Minta Rp 5 Miliar
Nikita mengklaim bahwa percakapan WhatsApp dengan Mail yang menyebut permintaan Rp 5 miliar kepada Reza hanya sekadar candaan. Ia menegaskan bahwa pesan-pesan tersebut tidak bisa langsung dianggap sebagai ancaman. “Ibu kan pasti berasumsi WhatsApp itu chat serius. Padahal saat itu saya bercanda,” ujar Nikita. Ia juga menekankan bahwa tidak semua obrolan di WhatsApp bersifat serius.
2. Uang Rp 4 Miliar untuk Kontrak Setahun
Menurut Nikita, uang sebesar Rp 4 miliar yang diterima dari Reza adalah pembayaran kontrak endorsement selama satu tahun. Ia menjelaskan bahwa Mail awalnya meminta Rp 5 miliar, kemudian ditawar menjadi Rp 4 miliar dan disepakati. “Jadi bukan ke saya langsung,” kata Nikita. Ia juga menegaskan bahwa tarif endorsement-nya bisa mencapai miliaran rupiah, tergantung durasi dan jenis promosi.
3. Menolak Endorse Produk Reza Karena Overclaim
Meskipun sudah menerima pembayaran, Nikita mengaku menolak untuk mengiklankan produk skincare milik Reza. Alasannya, ia merasa produk tersebut memiliki klaim berlebihan dan harga yang tidak masuk akal. “Saya bilang, tunggu dia perbaiki dulu produknya, baru saya mau review,” ucap Nikita. Menurutnya, sikap ini dilakukan untuk menjaga kredibilitas dan melindungi konsumen.
4. Klaim “Mulut dan Badan Mahal”
Nikita juga menyebutkan bahwa nilai jasanya sebagai figur publik sangat tinggi. Ia bahkan pernah dibayar tas Hermès Cargo senilai Rp 600 juta hanya untuk tampil di runway selama 30 menit. “Mulut saya memang mahal, Bu Jaksa. Badan saya juga mahal kalau untuk dipakai jasanya,” kata Nikita. Ia menambahkan bahwa tarif endorsement-nya berkisar antara Rp 20 juta hingga Rp 120 juta, tergantung pada jenis produk yang dipromosikan.
5. Tegaskan Tidak Ada Pemerasan
Pada penutup kesaksian, Nikita kembali menegaskan bahwa tidak ada unsur pemerasan atau pencucian uang dalam kasus ini. “Tidak ada pemaksaan, pemerasan, apalagi pencucian uang,” ujarnya. Ia menyebut kerja sama tersebut murni permintaan dari Reza yang ingin produknya dipromosikan. “Ini pekerjaan yang biasa saya lakukan sebagai publik figur. Harusnya dilihat dari sisi profesional, bukan kriminal,” tambahnya.