Pemda Enrekang Juara Dua Nasional Pengelolaan Perhutanan Sosial di Festival Pesona 2025

Pemda Enrekang Juara Dua Nasional Pengelolaan Perhutanan Sosial di Festival Pesona 2025

Enrekang Dinobatkan sebagai Pemerintah Daerah Terbaik dalam Pengelolaan Perhutanan Sosial

Kabupaten Enrekang kembali menorehkan prestasi yang membanggakan di tingkat nasional. Dalam ajang Festival Pesona 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Kehutanan RI, Enrekang berhasil meraih penghargaan sebagai Pemerintah Daerah Kedua Terbaik dalam Pengelolaan Perhutanan Sosial. Penilaian ini dilakukan pada 6 Agustus 2025 dan diumumkan dalam acara yang berlangsung di Auditorium Manggala Wanabakti, Jakarta, pada Kamis (21/8/2025).

Festival tahunan ini mengusung tema "Merawat Hutan, Mewariskan Harapan" sebagai wadah untuk memperkuat kolaborasi antara berbagai pihak dalam mempercepat pengelolaan perhutanan sosial sesuai dengan amanat Peraturan Presiden No. 28 Tahun 2023. Dalam penilaian akhir, terdapat tiga kategori yang dinilai, yaitu Pendamping Terbaik, Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Terbaik, serta Pemerintah Daerah Terbaik.

Enrekang bersaing dengan dua kabupaten lainnya, yaitu Kabupaten Berau (Kalimantan Timur) dan Kabupaten Pesawaran (Lampung), dalam kategori Pemerintah Daerah Terbaik. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Mursalim Bagenda, Asisten III Setda Enrekang, yang hadir mewakili Bupati Enrekang, Muh. Yusuf Ritangnga. Ia menyampaikan rasa bangga atas pencapaian ini dan mengapresiasi dukungan penuh dari berbagai pihak.

“Prestasi ini tidak lepas dari arahan dan dukungan penuh Bupati Enrekang serta seluruh stakeholder perhutanan. Kami berharap perhutanan sosial di Enrekang semakin bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Perhutanan sosial adalah skema pemberian akses legal kepada masyarakat untuk mengelola kawasan hutan negara secara berkelanjutan. Skema ini mencakup beberapa bentuk seperti Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Adat, dan Kemitraan Kehutanan. Secara nasional, hingga 2023 telah diterbitkan sekitar 5,3 juta hektar izin perhutanan sosial dari target 12,7 juta hektar.

Kabupaten Enrekang termasuk daerah yang progresif dalam pengembangan perhutanan sosial. Sejak 2018, sebanyak 108 Masyarakat Hukum Adat (MHA) telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) Hutan Adat. Dari jumlah tersebut, 48 kelompok sudah memiliki KUPS sebagai wadah usaha berbasis hutan.

Dengan dukungan pemerintah daerah, masyarakat Enrekang mengembangkan berbagai usaha berbasis hasil hutan non-kayu, ekowisata, hingga pertanian berkelanjutan. Luas kawasan hutan di Enrekang mencapai sekitar 74.786 hektar, sebagian besar di antaranya dikelola melalui skema perhutanan sosial.

Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan RI menyampaikan bahwa apresiasi ini diharapkan dapat memotivasi semua pihak untuk lebih optimal dalam pengelolaan perhutanan sosial. “Kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, pendamping, dan masyarakat sangat penting agar perhutanan sosial menjadi solusi untuk kesejahteraan masyarakat sekaligus pelestarian hutan,” katanya.

Penghargaan ini menegaskan posisi Enrekang sebagai daerah yang serius menjaga hutan sekaligus memberdayakan masyarakat melalui skema perhutanan sosial yang berkelanjutan. Dengan langkah-langkah yang terarah, Enrekang membuktikan bahwa pengelolaan hutan bisa menjadi sumber kesejahteraan yang berkelanjutan bagi masyarakat setempat.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال

Bot Trading Spot Binance dan Bitget

Bot perdagangan crypto menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang dapat membantu Anda dalam melakukan perdagangan crypto di Market Spot (Bukan Future) secara otomatis dengan mudah dan efisien serta anti loss. Sistem Aiotrade terintegrasi dengan Exchange terbesar di dunia (Binance dan Bitget) melalui Manajemen API.