Pemkot Palu Tunda Kenaikan PBB yang Viral Naik 1.000 Persen

Featured Image

Pemkot Palu Tunda Pembayaran PBB-P2 Hingga Evaluasi Selesai

Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Sulawesi Tengah, telah mengambil kebijakan untuk menangguhkan sementara pembayaran Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) oleh masyarakat. Keputusan ini diambil setelah adanya keluhan dari warga terkait kenaikan besaran pajak yang dikeluarkan. Langkah ini dilakukan guna memastikan bahwa penerapan pajak tidak memberatkan masyarakat.

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menyampaikan bahwa kebijakan penundaan pembayaran PBB-P2 akan berlaku hingga hasil evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah setempat selesai. Ia menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi dan menyesuaikan penetapan pajak sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Sebaiknya menunda dulu pembayaran PBB-P2 sampai dengan hasil evaluasi kami lakukan. Saya pastikan pembayaran PBB-P2 tidak memberatkan masyarakat," ujar Hadianto dalam pernyataannya.

Keputusan ini juga sejalan dengan instruksi yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri terkait peninjauan terhadap pengenaan pajak daerah, termasuk PBB-P2. Instruksi tersebut berasal dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang meminta seluruh pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi terhadap sistem pajak yang berlaku.

Hadianto juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat karena beberapa waktu terakhir ia jarang hadir di Kota Palu. Ia menegaskan bahwa Pemkot Palu akan terus berupaya memberikan kemudahan dan solusi atas masalah yang dihadapi warga.

Keluhan Warga Terkait Kenaikan PBB

Sebelum kebijakan penundaan dibuat, banyak warga Kota Palu menyampaikan keluhan melalui media sosial tentang kenaikan pembayaran PBB. Kenaikan ini disebabkan oleh naiknya Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Beberapa warga bahkan menunjukkan tagihan PBB yang awalnya hanya sebesar Rp531 ribu pada tahun 2024, kemudian meningkat menjadi Rp5,1 juta pada tahun 2025.

Selain itu, ada warga lain yang membayar PBB senilai Rp499 ribu pada tahun sebelumnya, namun kini harus membayar hingga Rp2,5 juta. Hal ini menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam jumlah pajak yang harus dibayarkan oleh masyarakat.

Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana, mengakui bahwa terdapat perubahan NJOP di beberapa wilayah Kota Palu. Pengakuan ini muncul setelah ramai keluhan dari warga terkait kenaikan PBB. Ia menjelaskan bahwa perubahan NJOP dapat memengaruhi besaran pajak yang dikenakan.

“Kenaikan NJOP, tapi itu pasti mempengaruhi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” kata Imelda.

Penyesuaian dan Sosialisasi

Imelda menegaskan bahwa pemutakhiran data NJOP dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang. Selain itu, ia menyatakan bahwa adanya kenaikan NJOP juga bisa memberikan manfaat bagi masyarakat. Misalnya, jika lahan kosong berubah menjadi area yang memiliki bangunan atau bahkan menjadi tempat usaha, maka nilai objek pajak akan meningkat.

Ia juga menambahkan bahwa Pemkot Palu telah melakukan sosialisasi terkait perubahan tersebut. Meski begitu, dalam proses sosialisasi, sering kali wajib pajak tidak berada di rumah atau tempat tinggal mereka.

Untuk memastikan bahwa semua data yang digunakan sudah mutakhir, Pemkot Palu akan melakukan rapat kembali dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Rapat ini akan membahas wilayah mana saja yang data NJOP-nya sudah diperbarui.

Kesimpulan

Dengan kebijakan penundaan pembayaran PBB-P2, Pemkot Palu berupaya memberikan ruang bagi evaluasi dan penyesuaian terhadap sistem pajak yang berlaku. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi beban masyarakat dan memastikan bahwa pajak yang diterapkan tetap sesuai dengan norma dan kaidah yang berlaku. Pemkot juga berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan instansi terkait agar semua kebijakan dapat diterapkan secara transparan dan adil.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال

Bot Trading Spot Binance dan Bitget

Bot perdagangan crypto menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang dapat membantu Anda dalam melakukan perdagangan crypto di Market Spot (Bukan Future) secara otomatis dengan mudah dan efisien serta anti loss. Sistem Aiotrade terintegrasi dengan Exchange terbesar di dunia (Binance dan Bitget) melalui Manajemen API.