
Program Keluarga Harapan (PKH) Kembali Disalurkan Tahun 2025
Bagi masyarakat yang kurang mampu, kabar baik kembali datang. Program Keluarga Harapan (PKH) akan kembali disalurkan pada tahun 2025 dan akan cair dalam empat tahap selama setahun penuh. Bantuan sosial ini dirancang untuk membantu keluarga penerima manfaat menghadapi tekanan ekonomi, terutama bagi mereka yang memiliki anggota keluarga rentan seperti ibu hamil, lansia, maupun penyandang disabilitas.
Apa Itu PKH?
PKH merupakan bantuan sosial tunai yang diberikan oleh pemerintah melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dan PT Pos Indonesia. Tujuan utamanya adalah meningkatkan taraf hidup keluarga miskin, mendukung akses layanan pendidikan dan kesehatan, serta mengurangi risiko sosial bagi kelompok rentan. Bantuan ini diberikan kepada rumah tangga miskin yang memiliki anggota keluarga dalam kategori tertentu, antara lain:
- Ibu hamil atau menyusui
- Anak usia dini (0–6 tahun)
- Anak sekolah (SD, SMP, SMA)
- Lansia di atas 70 tahun
- Penyandang disabilitas berat
Jadwal Pencairan PKH Tahun 2025
Berdasarkan informasi dari Kementerian Sosial, PKH akan dicairkan sebanyak empat kali pada tahun 2025 dengan rincian sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari – Maret 2025
- Tahap 2: April – Juni 2025
- Tahap 3: Juli – September 2025
- Tahap 4: Oktober – Desember 2025
Namun, jadwal pencairan bisa sedikit berbeda di tiap wilayah, tergantung kesiapan daerah dan verifikasi data. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi terbaru dari kelurahan atau pendamping PKH.
Syarat Penerima PKH 2025
Untuk menjadi penerima bansos PKH di tahun 2025, Anda harus memenuhi beberapa syarat, antara lain:
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
- Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin
- Memiliki anggota keluarga dalam kategori prioritas (ibu hamil, anak sekolah, lansia, disabilitas)
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain yang serupa
- Melalui proses verifikasi dan validasi berkala dari pemerintah
Selain itu, masyarakat juga dapat menggunakan fitur "usul dan sanggah" di aplikasi Cek Bansos untuk mengajukan atau mengoreksi data bantuan.
Cara Cek Nama Penerima PKH Secara Online
Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima PKH tahun ini, lakukan pengecekan melalui situs resmi Kementerian Sosial:
Langkah Cek Penerima PKH 2025:
- Kunjungi situs: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data wilayah sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Ketik kode captcha
- Klik tombol "Cari Data"
Jika muncul keterangan “YA” pada kolom PKH dan tertera periode pencairan, artinya Anda terdaftar sebagai penerima bansos. Jika tidak, kemungkinan Anda belum memenuhi syarat atau data Anda belum diverifikasi.
Tips Tambahan
Anda juga bisa bertanya langsung ke pendamping PKH di wilayah domisili untuk mendapatkan informasi lebih lengkap dan akurat. Selain itu, penting untuk mengecek secara berkala karena jadwal dan status bantuan bisa berubah sewaktu-waktu. Data Anda mungkin perlu diperbarui, sehingga hindari informasi palsu dari sumber tidak resmi.
Dengan sistem digital, masyarakat tidak perlu datang ke kantor kelurahan. Cukup cek lewat HP atau komputer dan pastikan data Anda benar.
Kesimpulan
Bantuan PKH 2025 merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan sosial di tengah kondisi ekonomi yang masih belum stabil sepenuhnya. Dengan pencairan sebanyak empat kali dalam setahun, masyarakat berpenghasilan rendah diharapkan dapat terbantu memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan gizi keluarga. Pastikan Anda memenuhi syarat, cek nama secara berkala, dan ikuti jadwal pencairan yang berlaku di daerah masing-masing.