
Penyelidikan Terhadap Dua Personel Brimob yang Diduga Melakukan Kekerasan
Di wilayah Banten, khususnya di Kabupaten Serang, terjadi insiden yang menimbulkan perhatian besar dari berbagai pihak. Dua personel Brimob yang diduga terlibat dalam tindakan kekerasan dan intimidasi terhadap staf Humas Kementerian Lingkungan Hidup serta wartawan sedang dalam proses pemeriksaan oleh Jajaran Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Banten.
Insiden tersebut terjadi saat penyegelan di PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) yang berada di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, pada hari Kamis, 21 Agustus 2025. Dalam kejadian ini, dua anggota Brimob dengan inisial TG dan TR diduga terlibat langsung dalam tindakan yang dianggap tidak sesuai dengan standar profesionalisme dan etika penggunaan kekuasaan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap kedua personel tersebut masih berlangsung. Menurutnya, proses penyelidikan dilakukan untuk memastikan keberadaan mereka selama kejadian berlangsung. "Pemeriksaan masih berjalan," ujar Didik saat memberikan keterangan kepada media, Jumat (22/8/2025).
Didik juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menjalankan proses penegakan hukum secara profesional dan transparan. Ia menambahkan bahwa jika terbukti melanggar aturan, anggota yang bersangkutan akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, ia menyampaikan bahwa pihak-pihak yang merasa dirugikan dapat membuat laporan resmi agar kasus ini bisa ditangani sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Sebelumnya, jajaran Polres Serang telah melakukan pemeriksaan terhadap dua petugas keamanan atau sekuriti PT GRS, yaitu Kr dan Bg. Saat ini, polisi masih mencari tiga terduga pelaku lainnya yang diduga merupakan anggota organisasi masyarakat (ormas). Proses penyelidikan ini dilakukan untuk memastikan keseluruhan pihak yang terlibat dalam insiden tersebut dapat diproses secara hukum.
Akibat dari aksi pengeroyokan tersebut, seorang wartawan dari Tribun Banten, Muhamad Rifky, serta Anton, staf Humas KLH, mengalami luka-luka. Selain itu, tujuh wartawan lainnya yang mengalami intimidasi dan pengejaran saat kejadian juga telah melaporkan insiden tersebut ke Polsek Jawilan.
Kejadian ini menunjukkan pentingnya menjaga etika dan profesionalisme dalam setiap tindakan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Selain itu, hal ini juga menjadi peringatan bagi semua pihak untuk tetap menjaga keamanan dan kenyamanan dalam menjalankan tugas masing-masing, terutama di lingkungan kerja dan media.