Setelah Meluncurkan Buku "Jokowi's White Paper", Roy Suryo Diperiksa Polda Metro Besok

Featured Image

Penyidik Polda Metro Jaya Mulai Periksa Saksi Terkait Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

Penyidik Polda Metro Jaya kini mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Proses pemeriksaan ini dilakukan secara maraton dan akan berlangsung dalam beberapa hari ke depan. Pemanggilan para saksi ini dilakukan oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Pada hari pertama, yaitu Selasa (19/8/2025), penyidik memanggil tiga saksi yang terkait dengan kasus tersebut. Mereka adalah Meryati/Meri (Aktivis KNPRI), Arif Nugroho (Jurnalis), dan Sunarto (Youtuber). Berikutnya, pada Rabu (20/8/2025), penyidik akan memeriksa Roy Suryo (Akademisi), Kurnia Tri Rayani (Advokat), dan Rizal Fadillah (Aktivis).

Kemudian, pada Kamis (21/8/2025), Rustam Efendi (Aktivis) akan diperiksa. Di hari Jumat (22/8/2025), penyidik juga akan memanggil Rismon Sianipar (Akademisi), Mikhael Sinaga (Jurnalis), serta Nurdian Noviansyah Susilo (Jurnalis).

Sebelumnya, pada minggu lalu, Roy Suryo dan beberapa saksi lainnya tidak hadir karena alasan sibuk menjelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, sempat meminta agar pemanggilan dilakukan setelah tanggal 17 Agustus 2025. Namun, permintaan tersebut akhirnya dipenuhi dengan pemanggilan dua hari setelah perayaan HUT kemerdekaan.

Ahmad Khozinudin menegaskan bahwa permintaan penundaan bukanlah upaya mengulur-ulur waktu. "Itu kan hak, kalau hak digunakan gak ada masalah kan. Ketika ada orang menggunakan haknya, dipersoalkan seolah-olah hak itu tidak boleh. Gak ada masalah, kecuali tidak hadir tanpa keterangan. Itu mangkir," ujarnya.

Tahap Penyidikan Dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa perkara ini telah memasuki tahap penyidikan. Proses penyidikan dilakukan untuk membuat terang peristiwa pidana dan menentukan siapa tersangkanya.

Menurutnya, sejumlah saksi telah dipanggil, baik dari pihak pelapor maupun pihak yang dilaporkan. "Sebagian saksi telah menjalani pemeriksaan di tahap penyelidikan dan kembali diperiksa di tahap penyidikan untuk pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP)," ucap Ade Ary.

Ia juga mengungkapkan bahwa beberapa saksi mengajukan penundaan pemeriksaan karena adanya kegiatan menjelang peringatan 17 Agustus. Informasi yang diperoleh dari penyidik menunjukkan bahwa Roy Suryo dan beberapa saksi terlapor meminta penjadwalan ulang. “Sudah ada komunikasi antara pihak yang dipanggil dengan penyidik untuk menyesuaikan waktu agar proses penyidikan berjalan,” tambahnya.

Ade Ary menegaskan bahwa hingga saat ini penyidik tidak mengalami kendala dalam menangani polemik ijazah Jokowi. Polda Metro Jaya berkomitmen menuntaskan semua laporan secara profesional sesuai SOP.

Peluncuran Buku "Jokowi’s White Paper"

Di tengah proses penyidikan, Roy Suryo Cs meluncurkan buku berjudul "Jokowi’s White Paper" di sebuah coffe shop di Yogyakarta pada Senin (18/8/2025). Buku ini berisi tentang dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Buku "Jokowi’s White Paper" yang berisi lebih dari 700 halaman merupakan karya dokter Tifa, Pakar Telematika Roy Suryo, dan Ahli digital forensik Rismon Sianipar. Buku ini diluncurkan bertepatan dengan Hari Konstitusi, Senin (18/8/2025), sebagai “kado” bagi 80 tahun kemerdekaan Indonesia.

Secara umum, istilah "white paper" adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh pemerintah atau organisasi untuk menjelaskan suatu kebijakan, rencana, atau masalah secara detail. Tujuannya adalah untuk menginformasikan publik dan pemangku kepentingan.

Dokter Tifa menegaskan bahwa semua kebenaran sudah diungkap dalam buku tersebut dan tidak ada seorang pun yang bisa menghapusnya. "Kami sengaja menggunakan warna putih karena kami ingin menerangi hati semua orang dengan kebenaran. Jadi kami bertiga menulis buku ini bukan semata-mata karena kami itu akademisi atau ilmuwan, tapi kami bertiga ini alatnya Allah," katanya saat soft launching.

Tanggapan Kuasa Hukum Jokowi

Terpisah, kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, menganggap peluncuran buku itu sebagai bentuk fitnah dan upaya pihak Roy Suryo dalam membangun alibi. Menurutnya, tujuan dari peluncuran buku ini adalah agar persoalan terkait ijazah Jokowi yang sudah terjadi selama ini dianggap sebagai bagian dari penelitian.

Rivai menilai, perbuatan Roy Suryo Cs hanya untuk membuat kegaduhan, apalagi di era post truth ini, di mana opini publik terbentuk lebih banyak oleh emosi dan keyakinan pribadi daripada fakta objektif. "Di era post truth seperti ini kan memang salah satu kuncinya adalah hukum harus berani bertindak dalam konteks tindak pidana fitnah," jelasnya.

Rivai menegaskan bahwa peluncuran buku tersebut merupakan fitnah dari kubu Roy Suryo Cs terhadap Jokowi. Padahal, ijazah Jokowi sudah dinyatakan asli dan sah oleh Bareskrim Polri. Untuk proses hukum ke depannya, Rivai menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu persidangan kasus tudingan ijazah palsu ini. Dia menegaskan bahwa di persidangan nanti, pihaknya akan membuktikan bahwa ijazah Jokowi itu memang benar-benar asli didapatkan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan proses yang semestinya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال

Bot Trading Spot Binance dan Bitget

Bot perdagangan crypto menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang dapat membantu Anda dalam melakukan perdagangan crypto di Market Spot (Bukan Future) secara otomatis dengan mudah dan efisien serta anti loss. Sistem Aiotrade terintegrasi dengan Exchange terbesar di dunia (Binance dan Bitget) melalui Manajemen API.