
Penurunan Dana Transfer ke Daerah di Provinsi Riau Tahun 2026
Pada tahun 2026, dana transfer ke daerah (TKD) yang dialokasikan kepada Provinsi Riau diperkirakan mengalami penurunan signifikan. Anggaran yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp4.320 miliar pada tahun 2025, akan turun menjadi sekitar Rp3.249 miliar. Ini berarti terjadi pengurangan sebesar Rp1.071 miliar atau sekitar 24,8 persen.
Penurunan ini merupakan bagian dari langkah pemerintah pusat dalam melakukan penyesuaian anggaran secara menyeluruh. Dalam RAPBN 2026, total anggaran TKD ditetapkan sebesar Rp650 triliun, yang merupakan koreksi dari proyeksi TKD 2025 sebesar Rp864,1 triliun. Pengurangan ini mencerminkan perubahan kebijakan fiskal yang dilakukan oleh pemerintah.
Tujuan dan Fungsi Dana Transfer ke Daerah
Dana transfer daerah merupakan komponen penting dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan kepada pemerintah daerah. Tujuannya adalah untuk mendukung pelaksanaan desentralisasi fiskal, mengurangi kesenjangan antara pusat dan daerah, serta meningkatkan kualitas layanan publik di tingkat daerah.
Meskipun TKD mengalami penurunan, belanja pemerintah pusat yang ditujukan untuk masyarakat di daerah justru meningkat lebih besar. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa kenaikan belanja tersebut lebih besar dibandingkan pengurangan TKD.
Riwayat Perkembangan TKD dalam Lima Tahun Terakhir
Berikut perkembangan TKD selama lima tahun terakhir:
- 2021: Rp785,7 triliun
- 2022: Rp816,2 triliun
- 2023: Rp881,4 triliun
- 2024: Rp863,5 triliun
- 2025: Rp864,06 triliun
- 2026: Rp650 triliun
Dari data tersebut terlihat bahwa tahun 2026 menjadi tahun dengan jumlah TKD terendah dalam lima tahun terakhir.
Komponen Anggaran TKD Tahun 2026
Komponen-komponen dalam anggaran TKD tahun 2026 meliputi:
- Dana Bagi Hasil (DBH): Rp45,1 triliun
- Dana Alokasi Umum (DAU): Rp373,8 triliun
- Dana Alokasi Khusus (DAK): Rp155,5 triliun
- Dana Otonomi Khusus (Otsus): Rp13,1 triliun
- Dana Keistimewaan (Dais) Daerah Istimewa Yogyakarta: Rp500 miliar
- Dana Desa: Rp60,6 triliun
- Insentif Fiskal: Rp1,8 triliun
Proyeksi TKD Provinsi Riau Tahun 2026
Berdasarkan penurunan rata-rata sebesar 24,8 persen, dana transfer ke daerah untuk Provinsi Riau diperkirakan mencapai sekitar Rp3.249 miliar. Angka ini masih bersifat proyektif dan belum ada rincian detail dari pemerintah pusat mengenai komponen apa saja yang akan dipangkas.
Sementara itu, realisasi TKD Provinsi Riau hingga Agustus 2025 mencapai Rp2.228,44 miliar atau sekitar 51,58 persen dari pagu anggaran sebesar Rp4.320,09 miliar. Berikut rincian realisasi berdasarkan komponen:
- Dana Bagi Hasil: Rp740,71 miliar (50,81%)
- Dana Alokasi Umum: Rp924,52 miliar (55,72%)
- Dana Alokasi Khusus: Rp563,21 miliar (56,43%)
- Dana Desa: Rp60,6 triliun
- Insentif Fiskal: Rp1,8 triliun
Beberapa komponen seperti Dana Alokasi Umum Bidang Pekerjaan Umum dan Penggajian Formasi PPPK masih belum terealisasi sepenuhnya, dengan persentase realisasi mencapai 0 persen.
Kesimpulan
Penurunan dana transfer ke daerah di Provinsi Riau tahun 2026 menunjukkan adanya perubahan kebijakan fiskal yang memengaruhi alokasi dana untuk daerah. Meski demikian, pemerintah tetap berkomitmen untuk meningkatkan belanja di tingkat daerah guna mendukung kesejahteraan masyarakat. Pemangkasan dana ini akan berdampak pada berbagai program dan layanan di provinsi tersebut, sehingga perlu dilakukan evaluasi dan penyesuaian strategi agar dampaknya tidak terlalu besar.