
Benny Rhamdani Diperiksa Terkait Dugaan Utang Rp 10 Miliar
Eks Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, kembali menjadi sorotan setelah diperiksa oleh pihak berwajib terkait dugaan utang sebesar Rp 10 miliar. Pemeriksaan ini dilakukan bersama istrinya, Sri Tanti Angkara, di ruang Tipikor Polres Kotamobagu, Sulawesi Utara, pada Rabu (20/8/2025). Benny Rhamdani secara tegas membantah adanya dugaan utang tersebut.
Benny mengatakan bahwa hingga saat ini, dirinya dan istrinya tidak pernah melihat atau menerima uang yang dimaksud. Ia menegaskan bahwa tidak ada satu sen pun dari jumlah tersebut yang diterima oleh mereka. “Yang jelas saya dan istri tidak pernah melihat dan menerima sepersen pun dari uang itu,” ujar Benny Rhamdani di rumahnya usai pemeriksaan.
Kasus ini terjadi saat Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024 lalu. Saat itu, Sri Tanti Angkara maju sebagai calon Wakil Wali Kota di Kotabaru bersama Nayodo Koerniawan yang merupakan calon Wali Kota. Dalam pelaksanaan Pilkada 2024 tersebut, seorang pengusaha berinisial DD mengaku uangnya dipinjam sebesar Rp 10 miliar. Namun, Benny Rhamdani dan istrinya mengaku tidak pernah meminjam uang sebesar itu.
Benny juga membantah pernah menerima uang tersebut. Ia menegaskan bahwa hingga hari ini, dirinya tidak pernah melihat uang yang disebutkan oleh pelapor. Bahkan, ia dan istrinya tidak pernah menjaminkan apapun kepada orang lain. “Istri saya punya sertifikat, mau rumah atau kebun. Tapi apakah yang dijaminkan itu sertifikat kami? Kan bukan. Kalau kami meminjam uang, pasti sertifikat saya yang dijaminkan,” kata Benny Rhamdani.
Meski membantah, ia tak menampik bahwa ketika Pilkada 2024 ada pihak yang menawarkan untuk membantu kemenangan istrinya. “Makanya saya juga merasa aneh jika awalnya dikatakan membantu, kok sekarang jadi pinjaman,” tegasnya. “Intinya saya dan istri tidak pernah tahu kalau uang itu ada atau tidak, diserahkan kepada siapa, diterima kapan hingga digunakan untuk apa? Itu kami tidak tahu,” katanya.
Profil Benny Rhamdani
Benny Rhamdani merupakan mantan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Ia juga merupakan politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dengan jabatan sebagai Sekjen DPP Partai Hanura. Lahir di Bandung, Jawa Barat, 3 Maret 1968, Benny memiliki latar belakang pendidikan dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sam Ratulangi (Unsrat).
Selama masa studinya, Benny pernah menjabat sebagai Wakil Sekretaris GMNI dan Ketua Cabang PMII di Manado. Dalam karier politiknya, Benny pernah menjadi Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara selama tiga periode dari tahun 1999 hingga 2014. Ia juga pernah menjadi Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia mewakili Sulawesi Utara periode 2014-2019.
Pada Pilpres 2019, Benny Rhamdani dipercaya menjabat sebagai Direktur Kampanye Tim Nasional Jokowi-KH Ma'ruf Amin. Setelah Jokowi menang, Benny mendapat jabatan sebagai Kepala BP2MI. Saat ini, Benny sudah tidak menjabat sebagai Kepala BP2MI dan fokus pada jabatan sebagai Sekjen DPP Partai Hanura.
Penyelidikan Terkait Sosok T
Benny Rhamdani pernah menjadi sorotan publik setelah mengungkap adanya pengendali judi online di Indonesia berinisial T. Pernyataan ini diungkapkan melalui tayangan YouTube BP2MI pada 25 Juli 2024. Di tayangan itu, Benny menyebut ada seorang berinisial T yang diduga sebagai pengendali judi online dan scamming atau penipuan online di Indonesia dari Kamboja.
“Saya cukup menyebut inisialnya T aja paling depan, yang (inisial huruf) kedua saya enggak perlu saya sebut. Dan ini saya sebut di depan presiden,” ujar Benny. Pernyataan ini membuat Benny diperiksa Bareskrim Polri. Dalam pemeriksaan, Benny tidak dapat menjelaskan identitas sosok T. Bahkan, ia berharap Polri mengungkap sosok tersebut.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan bahwa Benny tidak mengetahui sosok T yang disebutnya. Selain itu, Benny juga sempat meralat pernyataannya dan menyebut informasi itu berasal dari seorang yang sudah meninggal dunia. Benny akan meminta maaf ke publik terkait pernyataannya tersebut.