
Pemeriksaan Lisa Mariana oleh KPK dalam Kasus Korupsi Bank BJB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap selebgram Lisa Mariana (LM) pada hari Jumat (22/8). Lisa akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT BPD Jawa Barat dan Banten (BJB). Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan terkait pengadaan iklan di Bank BJB.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya yakin Lisa akan hadir dan memberikan keterangan yang dibutuhkan. Ia berharap, informasi yang diberikan oleh Lisa dapat membantu penyidik dalam mengungkap aliran dana korupsi yang diduga terjadi dalam kasus ini.
“Kami meyakini saudari LM akan hadir dan membantu KPK untuk memberikan keterangan-keterangan yang dibutuhkan penyidik,” ujar Budi saat dikonfirmasi.
Keterangan dari Lisa sangat penting dalam proses penyidikan karena ia dianggap memiliki peran dalam aliran dana non-budgeter dari pengadaan iklan di BJB. Selain itu, KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Dalam penggeledahan tersebut, pihak KPK menyita beberapa barang bukti seperti motor Royal Enfield dan mobil Mercedes Benz.
“Sehingga kita bisa efektif melakukan penyidikan perkara ini,” tegas Budi.
Dalam penjelasannya, Budi menegaskan bahwa KPK sedang mendalami asal-usul dana non-budgeter yang digunakan dalam pengadaan iklan. Menurutnya, sebagian anggaran yang dialokasikan untuk pengadaan iklan diduga digunakan untuk keperluan lain yang tidak tercatat secara resmi.
“Dimana kalau kita melihat konstruksi dari perkara di BJB ini kan terkait dengan pengadaan iklan ya, yang kemudian sebagian anggaran digunakan untuk dana non-budgeter, KPK terus mendalami dari dana non-budgeter itu peruntukannya untuk apa,” jelas Budi.
Lisa Mariana sendiri mengakui bahwa dirinya akan dipanggil oleh KPK pada tanggal 22 Agustus. Ia merasa heran mengapa dirinya dipanggil, terlebih ia tidak mengetahui alasan pasti dari pemanggilan tersebut.
“Tanggal 22 saya dipanggil ke KPK untuk menjadi saksi, ya. Saya juga bingung kenapa ada surat KPK,” ucap Lisa dalam unggahan media sosial Instagram, Rabu (20/8).
Selain itu, Lisa juga menyampaikan ketidakpuasan terhadap hasil tes DNA yang disampaikan oleh Bareskrim Mabes Polri terkait perselisihan antara dirinya dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Ia menegaskan bahwa kasus ini belum selesai dan akan terus ditelusuri hingga tuntas.
Tersangka dalam Kasus Korupsi Pengadaan Iklan di BJB
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka. Salah satunya adalah mantan Direktur Utama (Dirut) PT BPD Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), Yuddy Renaldi. Selain Yuddy, KPK juga menetapkan Pimpinan Divisi Corsec BJB, Widi Hartoto, serta tiga orang dari pihak agensi, yaitu ID, SUH, dan SJK.
Kasus dugaan korupsi ini terkait dengan pengadaan dana iklan untuk penayangan di berbagai media, termasuk TV, cetak, dan online. Diduga, kasus ini merugikan keuangan negara sebesar Rp 222 miliar. Penyidik KPK terus memperkuat bukti-bukti dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat akan diproses sesuai hukum.