
Penanganan Kasus Perundungan di Lingkungan PPDS
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan adanya tingkat kasus perundungan yang signifikan di lingkungan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Dari total 2.920 laporan yang masuk hingga 15 Agustus 2025, sebanyak 733 laporan dikategorikan sebagai perundungan atau bullying.
Pihak Kemenkes telah membuka berbagai kanal pengaduan untuk menangani isu ini, mengingat semakin banyaknya kasus yang viral di media sosial dan mulai terungkap secara jelas. Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dari ribuan laporan yang diterima, tidak semua termasuk dalam kategori perundungan. Namun setelah dilakukan penyelidikan dan pengklasifikasian, jumlah kasus perundungan mencapai 733.
"Kami memastikan rumah sakit mana saja yang memiliki tingkat bullying tertinggi serta universitas mana yang juga memiliki angka serupa," ujar Budi dalam seminar nasional 'Pencegahan Perundungan, Gratifikasi, Korupsi & Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Lingkungan Fasilitas Pelayanan Kesehatan' di Universitas Padjadjaran, Kota Bandung, Jumat (22/8/2025).
Berdasarkan data tersebut, tingkat perundungan di kampus Kemenkes mencapai 433 kasus. Sementara itu, rumah sakit lainnya melaporkan 84 kasus, fakultas kedokteran dengan 84 kasus, dan laporan tanpa menyebutkan nama lembaga mencapai 34 kasus.
Daftar Rumah Sakit dengan Tingkat Perundungan Terbanyak
Dari data yang dirilis, rumah sakit di bawah Kemenkes yang paling tinggi tingkat perundungannya adalah RS Kandou Manado dengan 84 kasus sejak 2023 hingga 2025. Peringkat kedua diisi oleh Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) dengan 83 kasus, RS IGN Ngoerah (43), RSUP DR Sarjito (39), dan RSUP Cipto Mangunkusumo (37).
Di tingkat rumah sakit daerah (RSUD), perundungan PPDS terbanyak terjadi di Zainal Abidin Banda Aceh (31), Moewardi Surakarta (21), Saiful Anwar Malang (18), Soetomo Surabaya (12), dan Arifin Ahmad Riau (9).
Penyebab dan Dampak Perundungan
Menurut Budi, pelaporan yang diberikan peserta PPDS tidak terlepas dari survei yang dilakukan kepada mereka. Hasilnya menunjukkan bahwa banyak siswa merasa tertekan dan bahkan ada yang ingin bunuh diri akibat kondisi pendidikan yang berat.
"Masalah ini harus diperbaiki secara serius sehingga diperlukan program spesifik," kata Budi.
Berdasarkan data Kemenkes, perundungan PPDS khususnya di rumah sakit Kemenkes terjadi di 24 program pendidikan (prodi). Di antaranya, penyakit dalam paling tinggi dengan 86 kasus, bedah (55), obgyn (29), anestesi (28), anak (25), dan bedah syarat (21).
Tindakan yang Dilakukan Kemenkes
Kemenkes telah tanggap dalam menangani setiap laporan yang terbukti sebagai perundungan. Dari total 433 kasus perundungan, sebanyak 124 kasus sudah ditangani, sedangkan sisanya masih dalam monitoring. Sebanyak 98 orang yang terbukti terlibat dalam perundungan telah diberikan sanksi.
Di lingkungan rumah sakit Kemenkes, sudah ada 11 direksi yang mendapat sanksi, di mana 10 orang diberi teguran dan satu orang Pelaksana Tugas (Plt) diberhentikan. Selain itu, di kampus universitas pun ada yang diberikan teguran hingga diberhentikan dari jabatannya.
"Untuk peserta PPDS ini ada 60 yang disanksi, mulai dari pengembalian ke FK, skorsing, hingga teguran tertulis," tegas Budi.