
Penangkapan Pelaku Pembuatan Uang Palsu di Pontianak
Kepolisian kota Pontianak, Kalimantan Barat, berhasil mengungkap praktik pembuatan uang palsu yang belum sempat beredar di masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Wakil Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pontianak, AKP Agus Haryono, yang menjelaskan bahwa hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku belum sempat melakukan penyebaran uang palsu tersebut.
“Belum beredar, artinya pencegahan berjalan,” kata Agus saat dihubungi Jumat (22/8/2025). Ia menambahkan bahwa proses penyidikan masih terus dilakukan untuk memperdalam kasus ini.
Tersangka masih dalam pemeriksaan intensif guna memastikan seluruh fakta terungkap. Penyidikan ini bertujuan untuk mengetahui apakah ada tindakan lanjutan atau keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Sebelumnya, kepolisian telah membongkar aktivitas pembuatan dan peredaran uang palsu di Kecamatan Pontianak Timur. Tiga orang pelaku ditangkap bersama dengan ratusan lembar uang palsu serta alat produksi yang digunakan.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pontianak, Kompol Wawan Darmawan, menjelaskan bahwa penggerebekan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa para pelaku menggunakan mesin scanner untuk memindai uang asli, kemudian mencetak ulang di atas kertas concorde, setelah itu dipotong sesuai ukuran uang asli.
Ketiga pelaku yang ditangkap adalah JW alias IW (30), VC (25), dan EY (45). Barang bukti yang ditemukan antara lain printer, handphone, alat pemotong, lem, stempel, serta 304 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 dan 246 lembar pecahan Rp 50.000.
Motif utama dari tiga pelaku ini adalah ekonomi, yaitu mencetak uang palsu untuk meraup keuntungan. Meski demikian, kepolisian tetap mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap tindakan ilegal seperti ini.
Langkah-Langkah yang Dilakukan Kepolisian
Beberapa langkah telah diambil oleh kepolisian untuk memastikan tidak adanya penyebaran uang palsu. Selain menangkap pelaku, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti yang ditemukan. Proses ini sangat penting untuk mengetahui sejauh mana skala kejahatan ini dan mencegah kemungkinan terulangnya kejadian serupa.
Selain itu, kepolisian juga aktif dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang cara mengenali uang palsu. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak menjadi korban dari kejahatan ini.
Tantangan dalam Penanganan Kasus Uang Palsu
Meskipun kepolisian telah berhasil mengungkap kasus ini, tantangan tetap ada. Salah satunya adalah bagaimana memastikan bahwa uang palsu yang sudah dibuat tidak sampai beredar di masyarakat. Selain itu, kepolisian juga harus terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait, seperti bank dan lembaga keuangan, untuk memperkuat sistem pengawasan.
Dari segi teknologi, kepolisian juga perlu terus mengembangkan metode deteksi uang palsu yang lebih canggih. Dengan perkembangan teknologi, pelaku kejahatan semakin mudah membuat uang palsu yang sulit dibedakan dari uang asli. Oleh karena itu, kepolisian perlu memperkuat kapasitas teknis dan sumber daya manusia dalam menghadapi ancaman ini.
Kesimpulan
Kasus pembuatan uang palsu yang berhasil diungkap oleh kepolisian Pontianak menunjukkan bahwa pencegahan bisa berjalan efektif jika dilakukan secara cepat dan tepat. Namun, upaya ini tidak cukup hanya dilakukan oleh pihak kepolisian, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat dan kolaborasi lintas sektor.
Dengan kesadaran dan kerja sama yang baik, diharapkan kejahatan seperti ini dapat diminimalisir dan bahkan dihindari. Kepolisian akan terus berkomitmen untuk menjaga stabilitas ekonomi dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem moneter nasional.