Heboh Tunjangan Rumah Rp50 Juta, Wakil Ketua DPR: Standar Jakarta

Featured Image

Tunjangan Rumah Rp 50 Juta untuk Anggota DPR RI: Pro dan Kontra di Masyarakat

Tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta per bulan bagi anggota DPR RI menjadi topik yang memicu berbagai reaksi dari masyarakat. Sebagian besar publik menilai bahwa besaran tunjangan tersebut dinilai terlalu tinggi, terlebih ketika banyak warga masih kesulitan memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.

Namun, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Hekal, memberikan pandangan berbeda. Ia mengatakan bahwa tunjangan rumah senilai Rp 50 juta masih dalam batas kewajaran dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Menurutnya, uang tersebut digunakan sebagai pengganti rumah dinas yang sebelumnya disediakan oleh negara.

“Kami tentu bukan mau berfoya-foya dengan uang rakyat, tetapi tunjangan ini saya rasa masih sesuai dengan apa yang sekarang berlaku,” ujar Mohamad Hekal.

Tunjangan tersebut diberikan sebagai biaya sewa rumah agar anggota DPR RI dapat tinggal di Jakarta, tempat mereka bekerja. Kebijakan ini sudah berlaku sejak lama, dan alokasi anggaran yang diberikan bersifat tetap tanpa adanya mekanisme penambahan jika dianggap kurang.

Mohamad Hekal juga menyatakan bahwa fasilitas yang diberikan negara masih sesuai dengan standar kebutuhan hidup di Jakarta. Meskipun ada banyak kritik terhadap besaran tunjangan tersebut, ia menilai bahwa penghasilan anggota DPR RI masih lebih rendah dibandingkan beberapa anggota DPRD provinsi di Pulau Jawa.

“Setahu saya, total tunjangan maupun penghasilan itu untuk anggota DPR RI yang semua kira-kira berdomisili dan wara-wiri ke Jakarta. Masih di bawah (tunjangan) beberapa DPRD provinsi yang ada di Pulau Jawa,” katanya.

Menurut Hekal, tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta tidak bisa dikatakan berlebihan. Ia mengatakan bahwa meski jumlahnya terlihat kecil, namun tidak sampai melampaui batas kepantasan.

“Ini bukan hal yang berlebihan juga. Memang mau dibilang sedikit enggak, tetapi apakah ini di luar batas kepantasan, menurut saya juga enggak luar biasa amat,” ujarnya.

Justru, menurut Hekal, jika tunjangan rumah dibuat sangat minim, akan membuka peluang bagi anggota DPR untuk mencari uang secara tidak sah. Hal ini bisa berpotensi menimbulkan risiko yang lebih besar.

“Mereka bisa mencari jalan untuk cari duit-duit yang mungkin malah lebih bahaya gitu,” ucapnya.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa besaran tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta per bulan telah melalui kajian yang matang. Ia menjelaskan bahwa penentuan besaran tunjangan ini didasarkan pada kondisi harga tanah dan properti di Jakarta.

Puan Maharani juga menyatakan bahwa pihaknya akan tetap mencermati masukan dan aspirasi masyarakat terkait besaran tunjangan tersebut. Ia berharap masyarakat terus mengawasi kinerja DPR dan memberikan masukan jika ada hal-hal yang dianggap belum sempurna.

“Tolong selalu awasi kinerja kami di DPR. Kalau kemudian ada hal-hal yang memang dianggap masih belum sempurna, kami akan mengevaluasi,” tutur Puan Maharani.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال

Bot Trading Spot Binance dan Bitget

Bot perdagangan crypto menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang dapat membantu Anda dalam melakukan perdagangan crypto di Market Spot (Bukan Future) secara otomatis dengan mudah dan efisien serta anti loss. Sistem Aiotrade terintegrasi dengan Exchange terbesar di dunia (Binance dan Bitget) melalui Manajemen API.