Kemenhub Siap Tilang Truk ODOL dengan Cara Baru

Featured Image

Penerapan Teknologi untuk Menindak Truk ODOL

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kini memperkuat upaya penegakan hukum terhadap truk yang melanggar aturan muatan berlebih atau dikenal dengan istilah ODOL (Over Dimension Over Load). Salah satu metode yang digunakan adalah pemanfaatan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang dilengkapi teknologi Automatic Flat Recognition (AFR). Dengan alat ini, Kemenhub mampu merekam nomor plat kendaraan yang melanggar aturan muatan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menjelaskan bahwa penggunaan kamera ETLE yang canggih ini dapat membantu menangkap pelanggaran secara akurat. “Dengan sistem ini, kita bisa mendapatkan data kendaraan yang melanggar. Data tersebut akan direkam dan diolah agar bisa digunakan sebagai dasar penindakan,” jelasnya dalam diskusi media yang diselenggarakan di Jakarta.

Selain itu, Kemenhub juga akan menggunakan alat timbang yang bersifat dinamis, berbeda dengan jembatan timbang yang bersifat statis. Alat ini akan memberikan data yang lebih akurat dan efisien dalam mengidentifikasi truk yang kelebihan muatan. “Dengan data yang didapat dari kamera AFR, kita akan tahu pasti kendaraan mana yang melakukan pelanggaran,” tambah Aan.

Prosedur Penindakan Pelanggaran

Aan juga menyampaikan bahwa setiap pelanggaran terkait overload atau kelebihan muatan akan diatasi melalui Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. SOP ini mencakup berbagai tindakan seperti pemblokiran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau pemberian sanksi hukum lainnya. “Kita harapkan SOP ini bisa diterapkan secara konsisten dan efektif,” ujarnya.

Menurut Aan, pemanfaatan teknologi ini diharapkan dapat mengurangi praktik pungutan liar (pungli) yang sering terjadi di sejumlah titik pengawasan. Meskipun demikian, ia tidak menyangkal bahwa masih ada laporan adanya pungli di beberapa jembatan timbang. “Jembatan timbang menjadi salah satu gerbang utama dalam penerapan hukum terhadap pelanggaran muatan,” katanya.

Target dan Revisi Aturan

Kemenhub memiliki rencana jangka panjang untuk meningkatkan pengawasan terhadap truk ODOL. Dalam waktu dekat, pihaknya berencana menyelesaikan revisi aturan angkutan ODOL pada akhir 2025. Dengan perubahan regulasi ini, uji coba pengawasan dan penindakan hukum akan dilakukan pada bulan Juni 2026. Tujuan akhirnya adalah mencapai target Zero ODOL pada tahun 2027.

“Kami berharap deregulasi peraturan sebelum 2026 sudah selesai, sehingga tidak ada lagi regulasi yang bertentangan,” ujar Aan dalam keterangan resmi. Ia menekankan pentingnya keselarasan regulasi agar implementasi aturan bisa berjalan lancar dan efektif.

Inovasi Teknologi dalam Pengawasan

Selain pemanfaatan kamera ETLE dan alat timbang dinamis, Kemenhub juga terus berupaya mengintegrasikan inovasi teknologi lainnya dalam proses pengawasan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh pelanggaran dapat terdeteksi dan ditindaklanjuti secara cepat dan transparan.

Dengan pendekatan yang lebih modern dan terstruktur, Kemenhub berkomitmen untuk menjaga keselamatan dan keamanan transportasi di Indonesia. Upaya ini tidak hanya bertujuan untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk menciptakan lingkungan transportasi yang lebih baik bagi masyarakat.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال

Bot Trading Spot Binance dan Bitget

Bot perdagangan crypto menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang dapat membantu Anda dalam melakukan perdagangan crypto di Market Spot (Bukan Future) secara otomatis dengan mudah dan efisien serta anti loss. Sistem Aiotrade terintegrasi dengan Exchange terbesar di dunia (Binance dan Bitget) melalui Manajemen API.